Selasa, 01 April 2014

Temuan Kampanye Politik Banyak Yang Menyerang Peserta Lain

Jakarta — Hasil pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap iklan kampanye politik, menemukan fakta adanya iklan menyerang dan merendahkan peserta lain.

KPI yang tergabung dalam Gugus Tugas Pengawasan Pemilu bersama KPU, Bawaslu, dan KIP setelah berkoordinasi meminta agar iklan kampanye politik dan peserta pemilu yang muatannya menghina dihentikan penayangannya di lembaga penyiaran.

Demikian dikatakan Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad dalam konfrensi pers di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dalam keterangan yang dilansir Setgab.go.id.

“Kami dari Gugus Tugas sudah minta iklan semacam itu dihentikan, karena jika terus dilanjutkan akan berdampak saling menyerang. Hal itu kontra produktif. Maka sebagai usaha preventif, tidak diperbolehkan iklan yang muatan menghina dan menyerang,” kata Idy Muzayyad .

Lebih lanjut Idy menjelaskan, pada 24 Maret 2014 KPI sudah mengeluarkan surat teguran tertulis kepada lembaga penyiaran Metro TV yang menayangkan iklan partai NasDem versi
"Kehadiran Anggota DPR RI Hanya 48,7 %". Menurut Idy, dari hasil kajian KPI atas materi iklan itu menyerang anggota DPR yang kembali mencalonkan diri dalam pemilu 2014.

“Dalam iklan itu terdapat kata ‘tanpa empati’. Itu termasuk hal yang digeneralisir dan sudah diberikan teguran tertulis kepada lembaga penyiarannya,” ujar Idy lebih lanjut.

Sedangkan terkait dugaan iklan kampanye di televisi yang menyerang seseorang, KPI sudah berkoordinasi dengan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) tentang konten iklan versi “Ku Tagih Janjimu” itu.

“Hasil pemantauan KPI menunjukkan iklan itu tayang di tiga lembaga penyiaran, yakni RCTI, MNC TV, dan Global TV,” kata Idy.
sumber;actual

0 komentar:

Posting Komentar