Informasi yang didapat dilapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah ada sembilan ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah tersebut, 231 TPS diantaranya bermasalah. Yakni surat suara yang tertukar.
Menurut Endul Abdulhaq, Devisi Teknis penyelengaraan Pileg KPU Jabar, dari hampir 30 kota dan Kabupaten yang ada di Jabar hampir di setiap kabupatern dan kota mengalami kasus tertukarnya surat suara. Dan yang paling banyak adalah di Kabupaten dan Kota Sukabumi.“Berdasar catatan ada enam TPS yang kota suara tertukar di wilayah Sukabumi,“ ungkap Endul, Kamis (10/4).
Untuk mencari solusi atas permasalahan ini, Endul mengatakan pada hari ini pihaknya menggelar rapat dengan KPU se-Jabar untuk mengevaluasi kasus tertukarnya surat suara. “Kita lihat saja nanti hasil rapatnya. Yang jelas, di lokasi yang suaranya tertukar tak menutup kemugkinan dilakukan pemungutan suara ulang,” pungkasnya.