Selasa, 08 April 2014

9 April Tunjangan Profesi Guru Cair

  
Jakarta  - Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemdikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, tunjangan profesi guru  akan dicairkan besok pada (9/4).

Sebelumnya, ujar  Sumarna, disebutkan kalau tunjangan profesi guru yang belum dibayarkan Rp 8 triliun. Namun setelah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ternyata kekurangannya bukan Rp 8 triliun tetapi  hanya Rp  4 triliun padahal dana yang tersisa di daerah Rp 6 triliun, jadi masih ada sisa Rp  2 triliun.

Audit BPKP terhadap kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013, kata Sumarna, membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Pencairan tunjangan profesi guru ini yang  pertama dilakukan pada 9 April hingga 16 April 2014.

Tunjangan profesi guru, ujar Sumarna, akan dibayar  dalam empat tahap triwulan. Triwulan pertama dibayar akhir April 2014, triwulan kedua pada akhir Juni 2014, triwulan ketiga pada akhir September 2014, dan triwulan keempat pada akhir November 2014.

Menurut Sumarna, tunjangan profesi guru yang cair pada  9 April ini tidak ada hubungannya dengan pemilu atau pencoblosan parpol. Ini murni itikad baik pemerintah.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, setiap ada kebijakan pemerintah Era SBY yang baik selalu dianggap pencitraan oleh lawan-lawan politik SBY. Tunjangan profesi guru yang cair pada 9 April nanti tidak ada kaitannya dengan Demokrat.

"Seharusnya seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh-tokoh parpol bahagia jika tunjangan profesi guru segera cair. Artinya guru makin sejahtera, seharusnya ikut disyukuri bukan malah dianggap sebagai pencitraan SBY," kata Ruhut.

Demokrat, terang Ruhut, tidak mau memberi janji tetapi memberi bukti. "Saya malah heran ada parpol yang berjanji kalau menang akan memberikan gaji Rp 12 juta, rasanya itu susah ya," terangnya.

Related Posts:

  • AHOK: Sanksi Tegas Untuk Guru Jalur - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam akan memecat guru yang membiarkan perisakan (bullying) terjadi di sekolahnya. Sebab, ia menganggap, selain orang tua, guru merupakan orang yang … Read More
  • Hati hati RUU Pilkada Syarat Dengan Kekuasaan   Jalur - Sungguh perpolitikan di Indonesia selalu ingin mencoba apa yang belum pernah dicoba dan mengulangi yang sudah pernah dialami sebelum arah demokrasi berjalan searah demokrasi terpimpin. Terbukti dengan hasil k… Read More
  • Pengertian SIM Jalur - Pemahaman dasar tentang  lalu lintas yang merupakan urat nadi kehdupan, cermin budaya bangsa dan  cermin tingkat modernitas suatu bangsa, sering diabaikan, misalnya tatkala terjadi masalah lalu lintas yang… Read More
  • Wajib Belajar 9 Tahun Digugat ke MK Jalur - Wajib belajar 9 tahun sebagaimana tertuang dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, digugat ke Mahkamah Konstitusi.Siang ini, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia akan mendaftarkan permohonan pengujian… Read More
  • Kejahatan dan Organisasi Jalur - Kejahatan di dalam organisasi dalam konteks ini dapat dikategorikan sebagai tindakan yang kontra produktif antara lain: 1. Mengambil hak orang lain, yang  dapat dimaknai mencuri atau mengambil sesuatu (data, … Read More