Kamis, 03 April 2014

SBY Tidak Inkonsisten Dalam Berantas Korupsi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen pemberantas korupsi kerap mendapat tekanan politik dari rezim SBY. Ini karena rezim SBY tak mau KPK ganas membongkar praktek korupsi yang semakin menjadi-jadi.

Hal tersebut ditegaskan aktivis anti korupsi dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan ketika launching buku berjudul "Jejak Korupsi, Politisi, dan Klan Cikeas" di Wisma Kodel, Jakarta, hari ini (Rabu, 2/4).

Katanya, SBY adalah pemimpin bermuka dua. Di satu sisi mendukung pemberantasan korupsi dan menjadikan agenda nasional. Tapi, di sisi lain, Presiden SBY dengan posisinya sebagai kepala negara dinilai tidak memberi dukungan bagi penegakan hukum.

"Terjadi inkonsistensi kepemimpinan politik," tegasnya.

"SBY bicara agenda pemberantasan korupsi. Banyak instruksi presiden yang dikeluarkan, tapi implikasinya tidak ada," kata Abdullah.

Related Posts:

  • Inilah Menteri Kabinet Jokowi Yang Akan di Lantik Jalur - Minggu sore Presiden Joko Widodo telah mengumumkan jumlah susunan menteri yang diberi nama "kabinet kerja". sudah ada 34 nama telah diumumkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dan para menteri itu akan… Read More
  • Sengketa (UU MD3)   Jalur -  Rapat pemilihan dan penetapan pimpinan di Komisi disetiap komisi, sampai saat ini masih berlangsung alot, terkait permintaan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat agar Presiden menerbitka… Read More
  • Naiknya BBM Berdampak Serius di Pemerintahan Jokowi Jalur - Rencana akan di naikkannya harga BBM oleh pemerintah saat ini era kepemimpinan Joko Widodo, akan berakibat fatal, dan memiliki efek yang cukup besar dari segala sektor bidang. Saat ini pangsa pasar sudah dihantui ke… Read More
  • Prediksi Nama Menteri di Kabinet Jokowi Jalur- Belum juga ada kepastian siapa siapa yang bakalan untuk menempati posisi di kabinet Jokowi, namun sudah ada beberapa sumber yang memprediksi calon calon nanti menempati menteri tersebut. Guna tidak untuk menimbulkan… Read More
  • Enak Memfungsikan Lembaga Legislatif di Era Siapa?...   Jalur - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah disahkan. Lembaga legislatif yang kini menjadi empat lembaga yaitu MPR, DPR, DPD. dan DPRD. MPR tidak lagi menjadi lembaga ting… Read More

0 komentar:

Posting Komentar