Kamis, 03 April 2014

Mabes Polri Terima 13 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Jakarta - Mabes Polri menerima 13 kasus dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lima kasus di antaranya yakni politik uang.

"Hingga 1 April 2014, sejak masa kampanye 16 Maret kemarin ada 13 kasus. 12 kasus dalam tahap penyidikan, 1 kasus sudah dinyatakan lengkap," kata Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (2/4).

Dia memaparkan, terkait pelanggaran ketentuan pemilu yang dilaporkan itu antara lain, perusakan alat peraga kampanye, pegawai negeri sipil (PNS) ikut kampanye, politik uang, penggunaan fasilitas pemerintah daerah untuk kampanye, kampanye di tempat terlarang, dan kampanye di luar jadwal.

"Politik uang 5 kasus. Perusakan alat peraga kampanye 1 kasus, penggunaan fasilitas dinas 3 kasus, PNS ikut kampanye 1 kasus dan kampanye di luar jadwal 1 kasus," terang Agus.

Namun, Agus enggan menjelaskan lebih rinci partai politik yang terlibat dalam pelanggaran ketentuan pemilu itu serta lokasi dan waktu kejadiannya.

Meski begitu, Agus mengatakan secara umum pelaksanaan kampanye rapat terbuka, tatap muka, dialog, penyebaran alat peraga, debat  hingga penayangan iklan di televisi hingga 1 April 2014 berlangsung damai dan terkendali.

"Kegiatan kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kegiatan kampanye ada 13.702 kali. Sampai dengan kemarin dengan 9.681 STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) yang kita keluarkan," tandasnya.

Related Posts:

  • Inilah Tontonan Sinetron Yang Tak Layak Tayang Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis sepuluh sinetron televisi yang tak layak tonton. Pengumuman ini setelah komisi menerima 1.600 pengaduan terkait dengan tayangan sinetron yang meresahkan tersebut. KPI lalu… Read More
  • Inilah Sejarah dunia yang dirahasiakan * Adanya manusia berwajah kera tak berekor yang mempunyai volume otak dua kali lebih besar dibandingkan dengan manusia berwajah kera tak berekor lainnya, dan mereka membuat perkakas untuk pertama kalinya sekitar 2 juta tahu… Read More
  • KPK Mengendus Dana Penyelenggaraan Haji di Kementerian Agama Jakarta - Kini ganti penyelidikan yang dilakukan oleh KPK ke salah satu Kementerian Agama terkait, penggunaan dana penyelenggaraan Haji. Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan tersangka dalam penyelidik… Read More
  • Pendaftaran Jelang Mudik Lebaran Gratis Jakarta - Kementerian Perhubungan telah membuka pendaftaran angkutan motor gratis dengan kereta api saat mudik lebaran. Pendaftaran tahap pertama ini dibuka mulai Rabu, 14 Mei 2014, hingga 18 Mei 2014. Berdasarkan spanduk … Read More
  • Sanksi Hukuman Pelaku Pedofilia Masih Ringan Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan untuk merevisi sanksi bagi pelaku kejahatan seksual yang selama ini dianggap terlalu ringan. Salah satu yang dikaji adalah sanksi kebiri kimia. Hukuman terhadap pelaku kejahatan seksua… Read More

0 komentar:

Posting Komentar