Sabtu, 27 Juli 2013

Mudik Aman, Cukup Bayar Premi Asuransi Kecelakaan Rp5.000

 
Jakarta - PT Jasaraharja Putera, anak usaha PT Jasa Raharja, menerbitkan asuransi kecelakaan diri bagi pemudik (JP-Aman) dengan premi terjangkau. Untuk peluncuran pertama, Jasaraharja Putera menyiapkan kupon premi ratusan ribu lembar.

"Holding, Jasa Raharja, menerbitkan Kupon Aman --nama preminya Si Kupon Aman. Program ini merupakan sinergi antara induk perusahaan dan anak perusahaan," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso, di kantornya, Jakarta.

Budi pada Jumat 26 Juli 2013 mengatakan, premi asuransi itu berlaku pada 29 Juli-4 Agustus 2013 dan berlaku selama tujuh hari per tanggal pembelian. Untuk tahap pertama, anak usaha perusahaan pelat merah itu menyediakan 200 ribu lembar kupon.

Kupon premi yang dibanderol dengan harga Rp5 ribu per lembar ini, bertujuan agar masyarakat bisa lebih mudah melindungi dirinya saat mudik nanti. Kupon premi yang nantinya akan dijual di 30 tempat, seperti SPBU dan outlet resmi Jasa Raharja ini, bisa dibeli beberapa lembar sekaligus oleh setiap pemudik.

"Jadi, setiap orang boleh membeli beberapa lembar. Untuk extra cover, ya, beli dua lembar," kata dia.

Dirut Jasaraharja Putera, Slamet Riyadi, mengatakan, kupon premi tersebut bisa dibeli di delapan provinsi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Jawa Timur, Bali, dan 28 kantor cabang.

Apabila terjadi kecelakaan, seorang pemegang kupon premi ini akan mendapatkan santunan dari jutaan rupiah hingga belasan juta rupiah. "Meninggal dunia dapat santunan Rp15 juta, cacat tetap maksimal dapat santunan Rp15 juta, dan biaya perawatan maksimal sebesar Rp1,5 juta," kata Slamet.

Kupon asuransi mudik ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mudik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, karena melihat risiko kecelakaan di jalan bisa saja terjadi pada mereka. "Ini buat siapa saja yang ingin mudik, baik yang pakai sepeda motor, bus, dan lain-lain," kata dia.

Related Posts:

  • Masalah Parkir Sekarepmu   Jalur - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini telah menerapkan denda Rp 500 ribu, tetapi masih saja ada kendaraan yang berani parkir di pinggir jalan raya.Dari informasi yang didapat, mulai dari jalan akses Marunda, Ci… Read More
  • Polres Bogor Tutup Empat Akses Jalan Jalur - Polres Bogor Kota akan melakukan penyekatan di empat titik di Kota Bogor. Penyekatan akan dilakukan tanggal 22 Agustus mendatang, yakni saat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres.Hal itu dikataka… Read More
  • Problem Parkir Liar di Jakarta   Jalur - Jakarta memang kota metropolitan tempatnya orang membuang uang, namun kondisi yang tercipta mengharuskan masyarakat menanggung resiko membludaknya manusia yang setiap hari berada diluar kurang lebih 10 juta ke… Read More
  • Besok Puncak Arus Balik di Jalur Selatan Jakarta - Dishub Provinsi Jawa Barat telah memprediksi puncak arus balik pasca lebaran 1435 Hijriah akan terjadi pada Jumat (1/8/14) dan Sabtu (2/8/14). Untuk diketahui hal tersebut seiring dengan telah masuknya jadwal ma… Read More
  • Lebaran: Obyek Wisata Padat Pengunjung Jakarta - Memasuki H+2 Lebaran 2014, arus lalulintas menuju obyek wisata di wilayah puncak dan sekitarnya telah dipadati kendaraan roda dua dan roda empat. Kini jalur yang menuju ke obyek wisata baik di kota ataupun kabupa… Read More

0 komentar:

Posting Komentar