Selasa, 30 Juli 2013

Jelang Arus Mudik, Terminal Bayangan Ditertibkan

 
Jakarta - Guna mengantisipasi terminal bayangan pada arus mudik lebaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiagakan 250 petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Garnisun, TNI dan Polri.

Kepala Satpol PP, Kukuh Hadi Santoso, mengatakan pada saat arus mudik biasanya terminal bayangan semakin marak. Penertiban ini juga dilakukan untuk memantau angkutan lebaran yang menaikkan tarif semena-mena. Petugas gabungan mulai bergerak pada 1 Agustus atau H-7 hingga H+7 lebaran.

Selain mengakibatkan kemacetan, terminal bayangan juga dikhawatirkan menimbulkan banyaknya kriminalitas.

"Munculnya terminal bayangan akan menimbulkan kerawanan, karena tidak terpantau oleh petugas. Salah satunya menaikkan harga setinggi-tingginya dan aksi premanisme," kata Kukuh di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 30 Juli 2013.

Dikatakan Kukuh, penertiban akan dilakukan di lima wilayah Jakarta, khususnya di tempat rawan. Menurutnya ciri-ciri terminal bayangan itu antara lain berada di lokasi strategis dan dekat dengan jalur ke arah terminal atau jalan tol. "Biasanya penumpang yang malas ke terminal yang menggunakan itu untuk mudik," ucapnya.

Kepala Bidang Pengendali Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, menyebut keberadaan terminal bayangan melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Untuk persiapan mudik lebaran tersebut Pemprov DKI setidaknya menyediakan empat terminal utama yang bisa digunakan untuk mudik. Selain itu, ada delapan terminal bantuan serta sepuluh pool bus angkutan kota antarprovinsi.

0 komentar:

Posting Komentar