Jumat, 12 Juli 2013

Rencana Penerapan Sistem Zonasi Parkir.

 Ini Titik-titik Parkir Zonasi
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem zonasi parkir. Akan ada tiga zona, yakni Kawasan Pengendalian Parkir (KPP), Jalan Golongan A, dan Golongan B. Perbedaannya, setiap zona memiliki tarif berbeda.

Menurut Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2011 tentang Tempat Parkir Umum di Lokasi Milik Pemerintah DKI Jakarta disebutkan ada 201 lokasi KPP yang tersebar di lima wilayah. Tarif parkir zona KPP ini paling mahal untuk mobil sebesar Rp 6.000-8.000 per jam, sementara sepeda motor Rp 2.000-4.000 per jam.

Di Jakarta Pusat ada 76 lokasi KPP, seperti di Jalan Antara, Jalan Bendungan Hilir, Jalan Juanda, Jalan Gunung Sahari, Jalan Tanah Abang, dan kawasan lain yang dekat dengan pusat kota. Untuk Jakarta Utara ada 25 titik, seperti di Jalan Artha Gading, Jalan Pluit, dan Jalan Boulevard Kelapa Gading.

Di Jakarta Barat ada 36 titik, seperti di Jalan Jembatan Lima dan Jalan Jelambar Baru. Untuk wilayah Jakarta Selatan ada 27 titik, seperti di Jalan Fatmawati dan Jalan Ciputat Raya. Terakhir di Jakarta Timur ada 34 titik, seperti di Jalan Dewi Sartika serta kawasan Cipinang.

Untuk Golongan A dengan tarif mobil sebesar Rp 4.000-6.000 per jam dan sepeda motor Rp 2.000-3.000 per jam, ada 167 titik. Di Jakarta Pusat ada 29 titik, seperti di Jalan Jaksa, Joharbaru, dan Jalan Pasar Baru.

Di Jakarta Utara ada 52 titik, seperti di Jalan Kapuk Muara, Jalan Mangga, dan Jalan Kramatraya. Di Jakarta Barat ada 17 titik, seperti di kompleks Green Garden. Di Jakarta Selatan ada 46 titik dan di Jakarta Timur 23 titik.

Terakhir untuk Golongan B, tarif bagi mobil sebesar Rp 2.000-4.000 per jam dan sepeda motor Rp 2.000 per jam tercatat ada 10 titik. Sisanya kawasan seperti Ancol, Taman Fatahillah, dan Monas diatur dalam zonasi sendiri.

Related Posts:

  • Australia Jatuhkan Sanksi pada 50 Pejabat Rusia CANBERRA - Pemerintah Australia telah menajtuhkan sanksi terhadap 50 pejabat dan 11 perusahaan Rusia. Sanksi itu disampaikan Departemen Luar Negeri Australia, Kamis (19/6/2014). Di antara pejabat Rusia yang dikenai sanksi… Read More
  • Jaksa Agung Pidanakan Media Online ‘Inilah.com’ Jakarta – Sesuai janjinya, Jaksa Agung Basrief Arief melaporkan portal media inilah.com atas pemberitaan seputar surat transkrip rekaman antara dirinya dengan Ketua Umum PDI-P Megawati)ke Kapolri Jenderal Pol. Sutarman, Ka… Read More
  • AS Berikan Sanksi Baru untuk Rusia WASHINGTON - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, menyatakan, saat ini AS akan melakukan pembicaraan dengan beberapa rekan mereka untuk memberikan sanksi kepada Rusia. Sanksi itu akan dijatuhkan jika Rusia tidak… Read More
  • NASIB INDONESIA 5 TAHUN KE DEPAN Jakarta - Pemilihan Presiden 2014 untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden pilihan rakyat Indonesia akan dilaksanakan pada 9 Juli 2014. Sebagai rakyat, akan turut menentukan arah dan masa depan Bangsa Indonesia tercin… Read More
  • Buku Digital Keraton Kasepuhan Cirebon Beredar Jakarta - Ada sebanyak 75 buku naskah kuno milik Keraton Kasepuhan Cirebon, kini telah didigitalisasi. Diharapkan, upaya itu dapat menyelamatkan warisan berharga dari zaman Sunan Gunung Jati. Selain itu, sebanyak 1050 lem… Read More

0 komentar:

Posting Komentar