Titik rawan kasus kejahatan itu di antaranya Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dan perbatasan Kabupaten Indramayu yang merupakan daerah sepi berupa persawahan. Selain itu, di jalan alternatif Bunder-Jenun dan Bunder-Ciwaringin di Kabupaten Cirebon. "Selain rawan kejahatan, kondisi jalur alternatif itu jalannya masih rusak dan minim rambu-rambu lalu lintas serta kurangnya penerangan jalan umum," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon, Ajun Komisaris Polisi Indra Setiawan.
Khusus untuk jalur pantura, kata dia, secara umum kondisinya cukup bagus. Seperti terlihat di kawasan Kapetakan dan jalur pantura bagian tengah sepanjang 25 kilometer, mulai dari Kalijaga hingga Kapetakan, kondisi jalan sudah bagus. "Jalur ini merupakan jalur utama pantura yang paling siap dilalui kendaraan pemudik," kata Indra. "Jalur utama itu, bus tidak diperbolehkan lewat. Jalur itu khusus untuk pemudik kendaraan kecil, seperti mobil pribadi."
0 komentar:
Posting Komentar