Senin, 15 Juli 2013

Polisi Dikeroyok Anggota Geng Motor

NTB -  Brigadir Satu (Briptu) Lalu Ahmad Ramdani, polisi masyarakat (Polmas) Kecamatan Jerowaru, menjadi korban keberingasan anggota geng motor saat akan membubarkan aksi balap liar, Minggu, 14/7/13.

Kini korban terpaksa dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, karena mengalami luka bacok di kepala, lengan dan telinga. Hingga kini pelakunya belum diketahui, diduga adalah remaja yang kerap melakukan aksi balap liar di kawasan itu.

Penyerangan ini bermula saat korban mendapatkan informasi dari warga mengenai kegiatan balap liar di daerah Batu Putik Keruak, Lombok Timur. Saat tiba di lokasi, aksi balap liar justru sudah bubar dan tidak ada seorangpun yang dia jumpai. Biasanya, Ahmad Ramdani memang selalu membubarkan aksi balapan liar ini.

Ramdani kemudian pulang menuju Polsek Jerowaru. Dalam perjalanan, dia dihadang sekelompok pemuda di depan SDN 8. Pelaku yang menenteng senjata tajam langsung menyerang korban.

"Mereka tiba-tiba menyerang kepala saya dari belakang dengan pedang," ujar Ramdani di rumah sakit.

Ia menambahkan setelah sekelompok orang tersebut melukainya, korban sempat mengeluarkan pistol yang di bawanya, dan memberikan tembakan peringatan. Tapi  karena dalam keadaan lemah, sebagian dari pelaku kembali membacok lengan korban dan merampas pistol yang dipegangnya.  Motor Ramdani juga ikut dibawa kabur.

"Pistol saya diambil motor saya juga diambil," katanya.

Ramdani yakin pelakunya adalah geng balap liar yang sering dibubarkan saat sedang beraksi. Dalam keadaan luka parah, dia berjalan kaki menuju ke rumah kepala dusun. Kepala dusun kemudian membawa Ramdani ke Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke rumah sakit umum Selong.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kejadian yang dialami Briptu Ramdani, sekaligus mencari tahu pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang tersebut

"kasus ini masih dalam penyidikan kepolisian, jumlah pelakunya ada sekitar 6 orang," tegas Kapolres Lombok Timur, AKBP Dede Alamsyah.

0 komentar:

Posting Komentar