Sabtu, 27 Juli 2013

Kasus Suap Pengadilan Sudah Bukan Rahasia

 
Jakarta - Penggiat anti Korupsi Taufik Basari menilai praktik mafia hukum yang libatkan jaksa, hakim dan pengacara sudah menjadi rahasia umum. Sehingga ia tidak heran ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengacara Mario C. Bernardo karena dugaan suap kepada Mahkamah Agung.

"Praktik mafia hukum yang dilakukan advokat ini seperti gas yang kita sebenarnya tahu dari baunya, tetapi tidak terlihat bentuknya," katanya dalam acara diskusi. Acara berlangsung di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 27 Juli 2013.

Taufik menambahkan, mafia hukum ini terjadi karena ada permintaan dan kebutuhan antara penegak hukum dan yang berperkara. Advokat yang seharusnya menjalankan tugas seusai dengan sumpah jabatan, malah menjadi jembatan diantara keduanya.

"Transaksi-transaksi seperti ini melecehkan kerja advokat. Buat apa kita belajar dalam-dalam tentang hukum, kalau hukum bisa selesai dengan transaksi tergantung siapa yang punya kekuasaan dan uang," ungkapnya.

Padahal, pekerjaan menjadi seorang pengacara adalah kerjaan terhormat. Untuk itu, Taufik berharap organisasi advokat bisa saling mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan penyimpangan.

0 komentar:

Posting Komentar