Senin, 18 Agustus 2014

Selama 4 tahun Ada 185 Kepala daerah Terlibat Korupsi


Jalur - Setelah Negara Indonesia memperingati hari kemerdekaan yang ke-69 dan mengawal demokrasi dengan memberantas korupsi yang sudah sekian lama menjamur. Dalam momentum kemerdekaan ini dan melihat perkembangan selama empat tahun kebelakang, sudah terbukti ada 182 kepala daerah yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Informasi yang didapat melalui (ICW) Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S Lakun. Mengatakan, Saat ini sudah ada otonomi daerah sebagai pelaksana namun faktanya masih banyak kepala daerah dan anggota DPRD melakukan korupsi dan menjadi tersangka.

Tama mengatakan, hampir tidak mungkin lagi mengandalkan pemberantasan korupsi di daerah apalagi mengandalkan pembangunan yang diciptakan oleh kemerdekaan.  

Tama menambahkan, pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak melakukan tindakan korupsi sebanyak 97 kasus. Dan DPRD menempati posisi kedua sebanyak 21 kasus korupsi.

Sementara 5 posisi teratas korupsi berdasarkan instansi yakni pemerintahan daerah, DPRD, Dinas PU, kementerian dan dinas pendidikan.

0 komentar:

Posting Komentar