Selasa, 19 Agustus 2014
Marzuki Alie Diduga Terima Uang Dari M Nazarudin
Jalur - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami adanya dugaan penerimaan uang US$1 juta atau sekitar Rp11 miliar dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie.
"Keterangan saksi atau terdakwa di depan hakim itu tentu didalami, apakah ada bukti-bukti pendukung atau tidak. Misalnya apakah pengakuan pemberian itu ada bukti pemberiannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin 18 Agustus 2014.
Dia menambahkan, KPK akan mendalami pengakuan yang diungkapkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis di persidangan itu. Jika memang ada bukti pendukung, maka hal itu bisa saja dikembangkan.
"Jadi dilihat apakah didukung bukti-bukti. Kalau didukung, tentu dilakukan pengembangan perkaranya, misalnya dibuka penyelidikan baru," kata Johan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie disebut menerima uang sebesar US$1 juta dari perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Hal tersebut diungkapkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis saat menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Adanya pemberian uang tersebut berawal ketika Anas yang menanyakan perihal berita acara Nazaruddin yang menyebutkan ada permintaan uang dari Anas ke Nazar sebesar US$1 juta. Dalam BAP tersebut, disebutkan Anas meminta uang itu melalui Blackberry Messenger.
BAP itu menyebut bahwa Anas meminta uang itu untuk membayar pembelian tanah di Yogyakarta. Nazar kemudian meminta uang itu kepada Yulianis. Namun, Yulianis mengatakan bahwa uang tersebut tidak ditujukan kepada Anas.
Menurut Yulianis, ajudan Nazar yang bernama Iwan menyebutkan uang itu diantar kepada Marzuki. "Yang saya ingat yang 1 juta dolar itu ke Pak Marzuki," kata Yulianis.
Categories: Hukum
Related Posts:
Korupsi E-KTP Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, bisa saja kasus e-KTP mengarah ke beberapa orang. Menurutnya, gaya KPK dalam melakukan penyidikan pasti dimulai dari orang yang sudah diyakini sebagai figur pot… Read More
Diduga Mantan Dirjen Pajak Tersangkut Korupsi BCA JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus pajak. Pria yang baru hari ini pensiun sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu diduga m… Read More
Petugas Biro Jasa Tertangkap Tangan di Polda Metro Jaya Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektorat Pengawasan Umum Polri memeriksa secara intensif terhadap S, pemilik biro jasa, dan I, staf Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa secara estaf… Read More
Harta Hadi Poernomo Miliki 25 Rumah dan Tanah Rp 37 M JAKARTA - Miris, Hadi Poernomo selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak (2001-2006) menjadi tersangka kasus korupsi pajak Bank BCA 2003-2004 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hari ulang tahunnya ke-67 d… Read More
Diduga Kampanye di Sekolah Caleg PKPI Kena Sanksi Kurungan Penjara Malang - Sidang perkara pidana pemilu dengan terdakwa caleg DPRD Kota Malang dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonedia (PKPI), Edy Prajitno saat ini memasuki babak akhir. Dalam sidang yang digelar di … Read More
0 komentar:
Posting Komentar