Jalur - Calon Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyatakan masih ada jalan lain untuk mendapatkan keadilan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2014 selain di Mahkamah Konstitusi.
"Kita masih ada jalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kita juga masih bisa ke Mahkamah Agung (MA)," kata Prabowo saat menghadiri Silaturahmi dan Halalbihalal dengan tim Koalisi Merah Putih wilayah Jabar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Selasa (19/8).
Ia menuturkan sengketa Pilpres 2014 masih dalam tahapan penyelesaian secara hukum di MK, karena itu pihaknya berharap seluruh hakim di MK melaksanaan tugasnya dengan baik, jujur dan adil. "Kita berharap dan kita berdoa bahwa hakim-hakim MK akan melaksanakan tugasnya dengan baik," kata politisi Partai Gerindra itu.
Tidak hanya jalur politik, Prabowo mengungkapkan pihaknya juga masih memiliki jalur politik yakni kekuatan di parlemen tingkat DPR RI dari partai koalisi Merah Putih yang mencapai 63 persen. "Kekuatan politik kita juga masih sangat kuat," kata mantan Danjen Kopassus itu.
Ia menjelaskan pengaduan pilpres ke MK bukan karena tidak menerima hasil pilpres, tetapi ingin membuktikan telah terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi 2014. Prabowo menyatakan tidak ingin lahirnya suatu pemerintahan dari kebohongan atau kecurangan, karena cara memerintahnya tidak akan benar dan dikhawatirkan ditinggalkan rakyatnya. "Manakala kecurangan sudah diketahui rakyat, pemerintah tidak akan dipercaya oleh rakyat," kata Prabowo.
Ia berharap Koalisi Merah Putih dapat terus kompak dan berjuang mendapatkan keadilan. Ia menyampaikan terima kasih kepada warga Jabar yang telah mendukung dan diminta untuk tidak menangis karena Prabowo kalah. "Saya minta ibu-ibu jangan nangis. Perjuangan ini baru mulai. Ibu-ibu harus siap bikin dapur umum dimana-mana," kata Prabowo di hadapan massa pendukungnya.
sumber:republika
Jumat, 22 Agustus 2014
Prabowo: Masih ada jalan ke Pengadilan PTUN dan MA
Related Posts:
Banten: Mobil Tim Sukses Wawan Disita KPK Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita mobil dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW) dalam hal ini mobil Isuzu Panther silver B 1312 LS. "KPK telah menyita mobil dari PT BPP (Bali Pasific Pragama) tap… Read More
Kontroversi pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHP dan KUHAP Jakarta - Kontroversi pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHP dan KUHAP kembali mencuat. Sejumlah pihak mengecam pemerintah dan DPR yang getol melanjutkan pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Und… Read More
Nyanyian Bathoegana Sertakan Ibas Bongkar SKK Migas Jakarta - Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terseret dalam kasus suap Rudi Rubiandini, mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK… Read More
Aneh; DPR Revisi Rancangan KUHAP Tidak Libatkan Internal Hukum Jakarta - Hingga hari ini revisi terhadap RUU Kitab Undang undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masih jadi polemik antara DPR RI dengan Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK). Bahkan KPK … Read More
Paspampres Grup D Dibentuk Jelang SBY Pensiun, Ada Apa? JAKARTA -- Sebuah grup pengamanan baru dibentuk untuk memberikan pengawalan terhadap mantan pemimpin Negara. Pembentukan grup baru ini kemudian mengundang tanda tanya, mengapa baru dibentuk jelang Presiden Susilo Bamb… Read More
0 komentar:
Posting Komentar