Senin, 11 Agustus 2014

H+3 Sengketa Pilpres


Jalur - MK sebagai tempat penyelesaian sengketa yang diajukan Capres Prabowo - Hatta, sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang begitu signifikan, dengan alasan belum adanya kesepatakan yang ditentukan oleh Ketua MK dan saksi dari kedua belah pihak mengenai keputusan pemenang Pilpres 2014.

Dalam aksi yang dilakukan para pendukung Prabowo-Hatta, sudah etrlihat Juru Bicara Tim Prabowo-Hatta, Andre Rosiade menyatakan ribuan relawan Prabowo-Hatta yang berasal dari luar Jakarta akan jadi didatangkan. "Untuk hari ini, ribuan relawan Prabowo-Hatta dari Jawa Barat dan Banten kita datangkan. Sekarang mereka masih di perjalanan," ujar Andre di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Mantan aktivis 98 itu juga menyatakan aksi ini sesuai niat awal yakni gerakan moral. "Berarti kami tetap melakukan aksi dengan damai di depan MK sesuai dengan perintah Prabowo-Hatta," katanya.

Sampai dengan sekarang, terlihat ribuan kader, simpatisan dan relawan Prabowo-Hatta melakukan aksi dan orasi di depan Gedung MK. Beberapa di antaranya kader Partai Demokrat, PKS, Gardu Prabowo, FKPPI dan Forkabi.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menengahi perdebatan antara tim kuasa hukum Prabowo dan tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) di persidangan. Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva mengatakan agar kedua belah pihak menjaga kehormatan dan kewibaan proses persidangan.

"Ini saya sampaikan kepada pemohon (Prabowo-Hatta) dan termohon (KPU), serta pihak terkait (Jokowi-JK), marilah kita jaga agar sidang berjalan dengan baik, aman dan damai, termasuk menjaga kehormatan semua pihak, siapapun, kehormatan pemohon, kehormatan termohon, dan pihak terkait," kata Hamdan Zoelva, Senin (11/8/2014).

Perdebatan terjadi tentang penghinaan peradilan atau contempt of court yang disampaikan KPU. Pasalnya, mereka mengaku terancam isu penculikan. Namun, hal itu terjadi di luar persidangan, bukan dalam persidangan sehingga tidak memenuhi unsur penghinaan persidangan.

"Ruang sidang yang paling beradab untuk menyelesaikan persoalan. Kami mengingatkan kepada semuanya, termasuk seluruh rakyat dan simpatisan dan pendukung masing-masing. Mari berjalan dalam rel hukum dan konstiutusi, dalam ruang sidang menyelesaikan segala persolaan negara yang terkait dengan penyelesaian PHPU. Itu saja yang ingin saya ingatkan," jelas Hamdan.

Ketua Tim Hukum KPU Pusat, Adnan Buyung Nasution mengingatkan tim hukum Prabowo-Hatta bahwa yang dimaksud penghinaan peradilan bukan hanya untuk di dalam persidangan tetapi juga di luar sidang. "Silahkan pelajari lagi soal itu," tuturnya. Atas penegasan Buyung, Hamdan Zoelva meminta tim hukum Prabowo-Hatta untuk tak menanggapi.
sumber:beritajatim

0 komentar:

Posting Komentar