Senin, 11 Agustus 2014

H+3 Sengketa Pilpres


Jalur - MK sebagai tempat penyelesaian sengketa yang diajukan Capres Prabowo - Hatta, sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang begitu signifikan, dengan alasan belum adanya kesepatakan yang ditentukan oleh Ketua MK dan saksi dari kedua belah pihak mengenai keputusan pemenang Pilpres 2014.

Dalam aksi yang dilakukan para pendukung Prabowo-Hatta, sudah etrlihat Juru Bicara Tim Prabowo-Hatta, Andre Rosiade menyatakan ribuan relawan Prabowo-Hatta yang berasal dari luar Jakarta akan jadi didatangkan. "Untuk hari ini, ribuan relawan Prabowo-Hatta dari Jawa Barat dan Banten kita datangkan. Sekarang mereka masih di perjalanan," ujar Andre di depan Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Mantan aktivis 98 itu juga menyatakan aksi ini sesuai niat awal yakni gerakan moral. "Berarti kami tetap melakukan aksi dengan damai di depan MK sesuai dengan perintah Prabowo-Hatta," katanya.

Sampai dengan sekarang, terlihat ribuan kader, simpatisan dan relawan Prabowo-Hatta melakukan aksi dan orasi di depan Gedung MK. Beberapa di antaranya kader Partai Demokrat, PKS, Gardu Prabowo, FKPPI dan Forkabi.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menengahi perdebatan antara tim kuasa hukum Prabowo dan tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) di persidangan. Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva mengatakan agar kedua belah pihak menjaga kehormatan dan kewibaan proses persidangan.

"Ini saya sampaikan kepada pemohon (Prabowo-Hatta) dan termohon (KPU), serta pihak terkait (Jokowi-JK), marilah kita jaga agar sidang berjalan dengan baik, aman dan damai, termasuk menjaga kehormatan semua pihak, siapapun, kehormatan pemohon, kehormatan termohon, dan pihak terkait," kata Hamdan Zoelva, Senin (11/8/2014).

Perdebatan terjadi tentang penghinaan peradilan atau contempt of court yang disampaikan KPU. Pasalnya, mereka mengaku terancam isu penculikan. Namun, hal itu terjadi di luar persidangan, bukan dalam persidangan sehingga tidak memenuhi unsur penghinaan persidangan.

"Ruang sidang yang paling beradab untuk menyelesaikan persoalan. Kami mengingatkan kepada semuanya, termasuk seluruh rakyat dan simpatisan dan pendukung masing-masing. Mari berjalan dalam rel hukum dan konstiutusi, dalam ruang sidang menyelesaikan segala persolaan negara yang terkait dengan penyelesaian PHPU. Itu saja yang ingin saya ingatkan," jelas Hamdan.

Ketua Tim Hukum KPU Pusat, Adnan Buyung Nasution mengingatkan tim hukum Prabowo-Hatta bahwa yang dimaksud penghinaan peradilan bukan hanya untuk di dalam persidangan tetapi juga di luar sidang. "Silahkan pelajari lagi soal itu," tuturnya. Atas penegasan Buyung, Hamdan Zoelva meminta tim hukum Prabowo-Hatta untuk tak menanggapi.
sumber:beritajatim

Related Posts:

  • Jujur Belum Tentu Ada di KPK?... Jalur - Setelah laporan panjang yang diberikan oleh Pelaksana Tugas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto anggota fraksi PDIP terkait pertemuan dengan ketua KPK Abraham Samad dirumah kaca dengan para elit politik PDIP yang membahas… Read More
  • Indonesia Jadi Incaran Negara Besar di Dunia Jalur - Didunia ini sudah diakui ada dua negara raksasa dunia yang kini sedang mengincar Indonesia, ya<.  Amerika Serikat dan Rusia. Diketahui negara adidaya itu ingin menjadikan 'Negeri Jamrud Khatulistiwa'--juluk… Read More
  • Besok Aksi Damai Menuntut Tutup PT. Freeport Jalur- Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Yogyakarta, berencana gelar aksi damai, pada Senin, 2 Februari 2015, menuntut pemerintah menutup PT Freeport Indonesia, dan sejumlah perusahaan asing yang beroperasi di tana… Read More
  • KPK Berpolitik Praktis, Ini Akan Kacau Jalur - Nuansa politis sudah terlihat dengan adanya campur aduknya tatanan hukum dengan cara cara berpolitik, hal itu terlihat institusi kelembagaan yang ada dipemerintahan, terkait penyelesaian kasus hukum yaitu Korupsi. … Read More
  • Polri dan KPK Harus Kontrol Diri Jalur - Mari bersama sama membangun kontrol paling tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan,  rakyat akan selalu mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintahan dalam memberikan kebijakan serta keputusan, walaupun … Read More

0 komentar:

Posting Komentar