Senin, 17 Februari 2014

Spanduk bertulisan Ambil Duitnya, Jangan Pilih Orangnya terus bermunculan


Jakarta - Spanduk bertulisan Ambil Duitnya, Jangan Pilih Orangnya terus bermunculan. Jelang pemilihan anggota legislatif, para kandidat mulai berkampanye menggunakan alat peraga seperti spanduk, baliho, kalender, dan stiker demi menggaet pemilih.

Saat musim kampanye, perputaran duit meningkat drastis sampai Rp 44,1 triliun. Pemilu mendorong adanya peningkatan konsumsi di sektor swasta, seperti pembuatan baliho, pakaian, dan alat peraga.

Menurut data Perkumpulan untuk Pemilu Demokratis (Perludem), paling tidak pada Pemilu 2004 dana kampanye dilaporkan partai duduk di kursi DPR - Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PPP, Partai Demokrat, PAN, dan PKS - mencapai Rp 297 miliar dan meningkat pada Pemilu 2009 menjadi Rp 496 miliar.

Indonesia Corruption Watch (ICW) memprediksi perputaran uang kampanye pada Pemilu 2014 bakal tinggi. Indikasinya, kuantitas batasan sumbangan dana kampanye diperbesar dalam beleid partai dan pemilu legislatif.

Kekhawatiran ICW mengacu pada aturan batasan sumbangan kepada sebuah partai kategori kelompok, perusahaan, dan atau usaha non-pemerintah. Jika pada Pemilu 2009 sumbangan untuk kategori ini dibatasi maksimum Rp 4 miliar, namun buat Pemilu 2014 dibatasi maksimum Rp 7,5 miliar.

Dalam kajiannya, lembaga antikorupsi ini menilai masih buruknya kualitas pelaporan dana kampanye partai, ditandai masih ditemukannya identitas penyumbang tidak jelas. Selan itu, partai enggan terbuka seratus persen dalam proses mengumpulkan dan mendapatkan dana kampanye. Pencantuman jumlah sumbangan kandidat dengan kategori jasa dipertanyakan karena tidak jelas perhitungan jasanya, tulis Koalisi Pemantauan Dana Kampanye diunggah dalam situs antikorupsi.org milik ICW.

Ketua Perludem Didik Supriyanto mengatakan idealnya anggaran kampanye harus disumbang anggota partai. Tetapi setelah Pemilu 1955, dana terbesar untuk meraih suara parlemen dan presiden lebih banyak dari luar partai atau donatur, terutama perusahaan. "Kondisinya sekarang, partai itu lebih kooperatif menerima sumbangan dana. Kita bisa lihat sekarang setiap aturan diciptakan oleh partai atas kepentingan donaturnya," ujarnya

Dia mengatakan ada kerugian besar jika dana kampanye partai lebih didominasi donatur. Kerugiannya setiap kebijakan atau aturan partai harus melalui pertimbangan donatur partai. "Kalau mereka dikembangkan oleh politisi, artinya mereka bekerja untuk cukong atau penyumbang," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap semua partai terbuka terhadap pendanaan kampanye. KPU nantinya akan mengaudit dana kampanye partai. Ini akan dilaporkan secara berjenjang, kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.

0 komentar:

Posting Komentar