Kamis, 13 Februari 2014

Efektifkah Panwaslu Rekrut Relawan Pengawas Pemilu?...

Langkat - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Langkat, melakukan rekrutmen relawan pengawas pemilu, sesuai dengan surat Bawaslu RI nomor 080/Bawaslu/I/2014, tertanggal 27 Januari 2014 perihal Pembentukan, Sosialisasi dan TOT bagi Kelompok Kerja Provinsi  dan Kabupaten/Kota Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu Tahun 2014.

Terkait dengan peningkatan pengawasan partisipasi masyarakat dalam pemilu tahun 2014, Bawaslu RI mengadakan program kegiatan yakni Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu.

“Panwaslu Kabupaten Langkat sudah melakukan rekrutmen relawan sebanyak 277 orang sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat”. Kata Divisi Umum dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Langkat Muhammad Yusuf K, Kamis (13/2).

Relawan tersebut diambil dari pemilih pemula, seperti pelajar atau mahasiswa terdaftar di DPT dan tidak terlibat dalam Partai Politik, sedangkan rekrutmennya dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dimasing-masing wilayah. Gerakan sejuta relawan ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang kepemiluan dan meningkatkan partisipasi politik segmen pemilih pemula. Tujuannya adalah mencegah terjadinya politik pragmatis-transaksional untuk mewujudkan suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar.

Selain itu relawan pengawas pemilu ini juga bertujuan untuk membangkitkan semangat kerelawanan pemilih pemula untuk berperan aktif dalam pemilu sebagai agen perubahan. Target nya antara lain adanya hasil pengawasan yang akurat, baik normatif, kwalitatif maupun kwantitatif dan juga memberikan keterampilan, pengalaman, dan motivasi kepada pemilih pemula untuk mengawal proses pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.