Jumat, 07 Februari 2014

TNI AL Tetap Namakan Kapal Perang Usman Harun

 
Jakarta - Protes Singapura atas penamaan kapal perang Usman Harun tidak mendapat respon dari TNI AL. Menurut mereka, pemberian nama tersebut merupakan gelar penghormatan bagi kedua pahlawan tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Untung Suropati mengatakan, menjadi suatu hal yang wajar kalau ada figur yang dianggap pahlawan di satu negara, namun punya citra buruk di luar. Meski Singapura menilai keduanya negatif, namun bagi Indonesia, Usman dan Harun adalah pahlawan.

"Jadi tidak bisa hanya karena Singapura protes pemberian nama itu, lalu kita mengubahnya. Kritik tersebut tidak akan mempengaruhi KRI Usman Harun," kata Untung, Jumat (7/2).

Usman Harun merupakan nama dua prajurit Korps Komando Operasi (KKO) pada periode 1960-an, atau yang disebut Marinir AL sekarang ini. Keduanya diberi gelar pahlawan nasional setelah dihukum mati oleh Pemerintah Singapura lantaran diduga melakukan aksi terorisme di Macdonald House.

Menurut Untung, dengan diabadikannya nama Usman Harun dalam kapal perang milik TNI AL, nilai luhur mereka diharapkan menjadi inspirasi bagi bangsa Indonesia dan para prajurit korps Marinir TNI AL. "Pemberian nama tersebut pada kapal perang juga sudah melalui mekanisme serta prosedur yang sesuai," ujar dia.

Setiap jenis kapal punya kriteria penamaannya masing-masing. Untuk kapal perang, harus menggunakan nama pahlawan nasional, berbeda lagi dengan kapal selam dan jenis lainnya. Lalu alasan memilih nama Usman Harun, kata dia, keduanya merupaka prajurit KKO, cikal bakal korps Marinir TNI AL.

"Dan keduanya sudah menjadi pahlawan nasional. Tentunya ini menjadi alasan mengapa memilih nama Usman Harun," katanya.

Selain kapal Usman Harun, TNI AL juga memilki dua kapal lainnya dengan nama Bung Tomo dan Jhon Lie. Ketiganya akan dioperasikan melintas Samudra pada Juni 2014 mendatang.