“Yah tidak bisa serta merta dong kalau mundur urusan selesai. Ini masalah hukum dimana ada pelanggaran-pelanggaran hukum import beras dari Vietnam yang dilanggar oleh kementrian perdagangan yang dipimpin Gita. Aparat hukum harus tetap menyelidiki bahkan sampai ke penyidikan,” ujar Firman ketika dihubungi, Sabtu (1/2).
Aparat hukum juga harus menyelidiki pengakuan Gita bahwa surat pemberitahuan impor (SPI) yang katanya rekomendasinya dikeluarkan oleh kementerian pertanian sementara menteri pertanian menegaskan kementeriannya tidak pernah mengeluarkan hal itu.
Ada kegiatan tidak prosedural yang diberikan kepada 58 perusahaan untuk melakukan impor tersebut, artinya ada tikus-tikus atau tangan setan di kementerian perdagangan yang memainkan hal ini. “Gita harus bisa menjelaskan hal ini, karena ada penyalahgunaan wewenang kementerianyang menjadi tanggungjawabnya,” tegasnya.
Firman sendiri mengapresiasi langkah mundur Gita sebagai contoh menumbuhkan budaya malu kepada para pejabat tinggi di Indonesia, namun dirinya tetap menyayangkan karena Gita masih tidak jujur dalam mengungkapkan alasan kemunduran dirinya yang sebenarnya. Dirinya melihat Gita khawatir popularitasnya yang tidak naik-naik sampai saat ini akan lebih merosot jika ditambah beban kasus impor beras ini.
”Saya tidak ada urusan dengan konvensi Gita, tapi kemunduran Gita saya lihat bukan seperti yang diungkapkan karena ingin fokus konvensi saja, tapi lebih dari itu karena dia sadar tanpa masalah import ini saja, kinerjanya sebagai mendag berantakan dan popularitas dia tidak naik-naik, apalagi jika ditambah kasus impor ini. Saya rasa dia hanya takut jadi bulan-bulanan saja,” imbuhnya.