Selasa, 04 Februari 2014

Mau Tau: Plat Nomor di Kota Ini Seharga Rp 400 Juta

Jakarta - SHANGHAI -- TNKB (Tanda Nomor Kendaraan bermotor) atau biasa disebut pelat nomor kini banyak diperjualbelikan di pasar gelap Beijing dan harganya bisa melambung hingga sekitar Rp 400 juta. Hal itu dipicu pembatasan penerbitan pelat nomor baru oleh pemerintah Beijing.
Seperti diberitakan Reuters, pelat nomor seharga Rp 400 juta itu hampir setara dua mobil Ford Focus di China. Focus merupakan kendaraan paling laris di negeri itu. Pembatasan plat nomor kendaraan baru adalah langkah pemerintah Beijing untuk mengurangi polusi dan kemacetan lalu lintas.
Pemerintah Beijing mulai 2011 menyelenggarakan undian TNKB, yaitu satu pelat nomor bagi setiap 10 warga yang mengajukan permohonan plat nomor. Tahun ini Beijing mengurangi 40 persen plat nomor baru yang diterbitkan menjadi hanya 150 ribu unit, artinya hanya satu dari setiap 150 pengajuan TNKB yang akan dikabulkan.
Antrean panjang pemohon plat nomor telah memicu pasar gelap, padahal peraturan setempat melarang memperjualbelikan atau memimjamkan TNKB. "Dua tahun sudah saya ikut undian dan tak pernah dapat, saya putus asa," kata warga Beijing, Han Kuilong.
Pekerja kantor itu menyewa pelat nomor seharga lima ribu yuan (sekitar Rp10 juta) setiap tahun. Undian online bulan Februari 2014 diikuti hampir dua juta peserta demi mendapatkan 25 ribu plat nomor baru.
Seorang sumber dari kalangan dealer kendaraan di Beijing, mengemukakan perusahaannya menyewa hampir 200 plat nomor pada tahun 2013. Beberapa laman web juga memasang posting mencari atau menawarkan TNKB. "Permintaan semakin panas karena mendapatkan plat nomor dari undian semakin sulit," kata seorang manajer laman web yang  memperjualbelikan plat nomor.
Harga plat nomor pada enam bulan lalu adalah 120 ribu yuan sedangkan kini harganya menjadi 200 ribu yuan, kata manajer tersebut, yang minta kepada Reuters agar namanya tidak diungkap.
 Warga yang ingin punya mobil baru, harus mematikan plat nomor lama dan mengajukan plat nomor baru untuk kendaraan barunya. Yang bersangkutan tidak perlu ikut undian untuk mendapatkan TNKB baru. Pembatasan TNKB juga diberlakukan di kota Shanghai, Guangzhou, Guiyang, dan Tianjin. Cara yang ditempuh kota-kota itu adalah lewat dengan lelang, kombinasi lelang dan undian, atau hanya undian.
sumber:ROL

Related Posts:

  • Peraturan Baru Bagi Pengendara Lalin di Beos Jakarta - Dinas Perhubungan DKI membuat peraturan baru bagi pengendara saat melintas di kawasan Stasiun Kota (Beos). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurai kemacetan parah yang sering terjadi di wilayah tersebut. … Read More
  • Pelaku Penyadapan Akan di Ancam Dua sampai Tiga Tahun Penjara Nasional - Pelaku penyadapan dapat dijerat dengan pasal pidana yang ada dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ancaman hukumannya, penjara dua sampai tiga tahun penjara atau d… Read More
  • Nyanyian Bathoegana Sertakan Ibas Bongkar SKK Migas   Jakarta - Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terseret dalam kasus suap Rudi Rubiandini, mantan kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK… Read More
  • Inilah Titik Banjir di wilayah Tangerang Tangerang - Bencana banjir kembali terjadi di Provinsi Banten sejak Sabtu 22 Februari 2014 sore, sekitar pukul 17.25 WIB hingga Minggu pagi ini. Ribuan rumah di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selata… Read More
  • Banten: Mobil Tim Sukses Wawan Disita KPK Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita mobil dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (TCW) dalam hal ini mobil Isuzu Panther silver B 1312 LS. "KPK telah menyita mobil dari PT BPP (Bali Pasific Pragama) tap… Read More