Jumat, 13 Desember 2013

Polri tak pernah melarang anggotanya untuk hidup kaya


Jakarta - Para lulusan Akademi Kepolisian diharapkan segera menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) begitu selesai menempuh pendidikan.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Drs. Oegroseno, SH. adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 2 Agustus 2013 menjabat Wakapolri. 

Merupakan salah satu anggota Polri yang dikenal karena ketegasan, integritas, dan kesederhanannya. 

"Para lulusan Akademi Kepolisian diharapkan segera menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) begitu selesai menempuh pendidikan".

Menurut Oegroseno, pelaporan LHKPN dinilai dapat melatih seorang anggota kepolisian untuk hidup disiplin dan teratur. Pasalnya, LHKPN harus dilaporkan secara berkala oleh seorang pejabat terutama ketika terjadi perubahan atas kekayaan yang dimilikinya.

Itu dilakukan untuk menghindari pandangan negatif masyarakat terhadap Polri. Selama ini, kata Oegroseno: Tak sedikit masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap anggota Polri yang memiliki kekayaan berlebih.

"Saya pernah bilang, sebaiknya setekah  lulus pendidikan Akpol, (anggota) mulai mengisi LHKPN walaupun kosong (kekayaannya)," kata Oegroseno saat ditemui di Mabes Polri Jakarta, Jumat (13/12).

Tambahnya lagi, Oengro menyatakan "Polri tak pernah melarang anggotanya untuk hidup kaya".
Namun, diharapkan agar seluruh kekayaan yang dimilikinya dapat dipertanggung jawabkan asal usulnya.

Ia memberi contoh, ketika seorang polisi yang mendapat harta dari orangtua atau mertuanya, dia harus melaporkannya ke KPK. Dengan demikian, anggota tersebut akan terhindar dari pandangan buruk masyarakat.

"Contohnya, dia (polisi) di dalam perjalanan nanti akan kenal dengan seseorang yang memang orangtuanya kaya, terus nanti kalau dia jadi salahsatu keluarga mereka yang kaya  'kan akan ikut senang juga'. Terus dia dikasih biaya lah, ini untuk hidup kamu istri dan anak kamu. Ya nggak ada masalah, Masa polisi dilarang kaya?," Tambahnya lagi.