Minggu, 15 Desember 2013

Kepala Jaksa Kembali Ditangkap KPK Lombok Tengah


Jakarta - Jaksa yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mataram NTB adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Lombok Tengah.

Dia ditangkap di Mataram pada, Sabtu (14/12/) malam. Minggu (15/12/), Kajari yang ditangkap itu menurut Situs Kejaksaan Agung bernama Subri SH.

Jaksa Subri ditangkap lantaran diduga menerima duit suap pengurusan perkara tanah di Praya. Wilayah Praya sendiri diketahui sebagai salah satu lokasi wisata di Lombok.

Di sana, konflik sengketa tanah menjadi hal yang umum. Daerah tersebut disebut-sebut menjadi hal yang umum terjadi lantaran daerah itu merupakan daerah pariwisata.

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan yang pasti.

"Saya cek dulu. Yang pasti akan ada keterangan resmi KPK," kata Johan.