Selasa, 24 Desember 2013

Larangan Bus Gunakan Ban Vulkanisir


BREBES. Antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Perhubungan, aparat kepolisian dan Badan Narkotika Brebes, Jawa Tengah, melakukan sidak ke terminal, Selasa (24/12). Belasan Petugas dari Dinas Perhubungan, melakukan cek kelaikan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) di Terminal Tanjung, dari mulai surat-surat, lampu, wiper, rem, tak ketinggalan ban bus.

Saat melakukan sidak, petugas menemukan tiga bus yang tidak dilengkapi perlengkapan alat pemecah kaca, namun tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Sopir hanya diberikan peringatan untuk melengkapi perlengkapan pemecah kaca.

"Ada satu bus yang terpaksa dipulangkan karena menggunakan ban vulkanisir karena sangat membahayakan," ujar Johari, Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Brebes.

Dalam sidak kelayakan bus, aparat kepolisian menemukan sopir bus yang tidak mempunyai surat-surat kendaraan lengkap, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati karena tidak membayar pajak. Polisi pun langsung menilangnya.

"Untuk menyiapkan kendaraan yang layak jalan, mengantisipasi kecelakaan karena saat ini lonjakan penumpang terjadi lantaran libur Natal dan Tahun Baru," tambah Johari.

Sebelum beroperasi, para sopir bus juga dites urine oleh Badan Narkotika Kabupaten Brebes. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi sopir yang menyalahgunakan narkoba.

"Hasilnya semua negatif, berharap tidak ada kejadian yang tidak diinginkan di jalan, dan kegiatan ini secara rutin akan terus kami lakukan," tutup Johari.