Jumat, 27 Desember 2013

Obama: Tetapkan UU Anggaran Pertahanan Senilai Rp 6,7 Kuadriliun

Amerika Serikat--Presiden Barack Obama pada Kamis menandatangani RUU anggaran AS menjadi UU, yang baru-baru ini dinegosiasikan oleh para anggota parlemen yang berselisih, dan anggaran besar pertahanan yang mengambil langkah untuk menutup operasi di Guantanamo.

Setelah menadatangani UU tersebut, meski sedang berlibur di Hawaii dengan keluarganya, Obama memuji National Defense Authorization Act untuk memungkinkan pemulangan tahanan lebih cepat dari fasilitas angkatan udara AS di Guantanamo Bay, Kuba.

“Saya mendukung bahwa UU ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar untuk mengirim tahanan luar negeri Guantanamo, dan berharap untuk bekerja dengan Kongres dalam mengambil langkah-langkah tambahan yang diperlukan untuk menutup fasilitas tersebut,” ujar Obama dalam sebuah pernyataan.

UU baru itu masih melarang pemindahan tahanan Guantanamo ke Amerika Serikat, larangan yang ditentang Obama. Dia mengatakan “operasi yang berlanjut di fasilitas tersebut melemahkan keamanan nasional kami dengan menguras sumber daya, merusak hubungan kami dengan para sekutu dan mitra utama serta mendorong kekerasan ekstremis.”

RUU itu menjamin anggaran militer sebesar 552,1 miliar dolar Amerika (sekitar Rp 6,7 kuadriliun), serta 80,7 miliar dolar Amerika (sekitar Rp979,6 triliun) untuk operasi kontingensi di luar negeri, seperti perang di Afghanistan.

RUU tersebut juga memungkinkan peningkatan satu persen untuk personel militer dan membutuhkan reformasi dalam cara Pentagon menangani pelecehan seksual di tubuh militer.

Kesepakatan anggaran yang lebih besar juga ditandatangani oleh presiden yang menjabarkan batas tertinggi anggaran untuk 2014 dan 2015, dan menghapus 63 miliar dolar Amerika (sekitar Rp 764,7 triliun) dalam pemangkasan anggaran yang sedianya diberlakukan pada 1 Januari.