Jumat, 27 Desember 2013

4.359 Preman Ditangkap Dalam Tahun 2013

 
Jakarta – Premanisme di Jakarta dan sekitarnya masih menjadi ‘musuh’ bagi masyarakat terkait ulah mereka yang kerap mengusik rasa aman warga Ibukota.

Sepanjang 2013, Polda Metro Jaya telah mengamankan ribuan preman. Dari para preman yang ditangkap banyak di antaranya yang mendekam di penjara atas tindak pidana yang mereka lakukan.

Tercatat ada 4.359 preman yang diamankan.  Kapolda Metro Jaya Irjend  Putu Eko Bayuseno mengatakan, dari 4.359 preman yang diamankan, 959 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka serta telah ditahan.

“Kemudian 3.400 lainya dilakukan pembinaann,” kata Irjen  Putut dalam acara jumpa pers akhir tahun 2013 Polda Metro Jaya, Jumat (27/12). Kapolda mengungkapkan, kasus premanisme yang menonjol dna berhasil diungkap petugas yakni penangkapan terhadap Hercules beserta anak buahnya di Komplek Pertokoan Riitz Place, Kembangan, Jakarta Barat pada 8 Maret.

Kala itu, Hercules bersama 45 anak buahnya ditangkap karena menghasut serta melakukan pengrusakan dan melawan petugas saat sedang melakukan apel siaga pemberantasan preman.

Apel sendiri dilakukan, menyusul keresahan warga terkait aksi kelompok Hercules yang diduga kerap melakukan pemerasan. Hercules sendiri kini telah divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta. Setelah menjalani hukuman, Hercules kembali ditangkap dan ditangkan karena kasus pemerasan dan tindak pindana pencucian uang.

“Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Barat untuk menunggu persidangan,” kata Kapolda.