Jumat, 21 Maret 2014

Wahiduddin & Aswanto Resmi Jadi Hakim MK

 Ilustrasi
JAKARTA - Wahiduddin Adams dan Aswanto resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara. Pengangkatan keduanya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomer 19 P/Tanggal 20 Maret Tahun 2014.

Sumpah jabatan diucapkan keduanya disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pejabat tinggi negara dan para menteri, Jumat (21/3/2014).

Wahiduddin merupakan pensiunan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendidikan terakhir doktor Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, Jakarta.

?Sementara Aswanto, sebelumnya merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan pendidikan terakhir doktor hukum pidana Universitas Airlangga, Surabaya.

0 komentar:

Posting Komentar