Kamis, 06 Maret 2014

Akhirnya Pimpinan DPR Sepakat Panggil Paksa Boediono


JAKARTA – Pimpinan DPR RI memberikan persetujuan untuk melakukan pemanggilan ketiga terhadap Wakil Presiden Boediono guna dimintai keterangan ihwal kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, sebelumnya ia memang punya pendapat lain terkait penuntasan kasus ini. Namun, akhirnya disepakati untuk kembali melakukan pemanggilan terhadap orang nomor dua di Indonesia itu.

Tetapi, ia menekankan agar kasus ini tetap mendorong pada penegakan hukum dan tidak dibawa ke ranah politik. "Di paripurna kan jelas, menyerahkan pada penegak hukum. Yang harus didorong itu penegakan hukumnya, bukan politik," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Pasalnya, nanti rakyat bisa muak dengan kinerja yang dilakukan oleh Timwas Century, di mana dalam melakukan penelusuran belum menunjukkan hasil yang signifikan.

"Nanti rakyat marah, sekarang kan rakyat sudah muak, kita sudah ramai tapi enggak ada hasilnya," jelasnya.

Seperti diketahui, Timwas Century telah melayangkan surat panggilan ke Boediono sebanyak dua kali dan dalam panggilan tersebut sang mantan Gubernur Bank Indonesia mangkir. Kali ini Timwas kembali melayangkan surat panggilan ketiga, yang rencananya dilayangkan pada Mei mendatang.

Surat panggilan itu ditembuskan ke Kapolri Jenderal Sutarman dengan maksud bila Boediono tidak memenuhi panggilan ketiga, ia bisa mengawal untuk melakukan panggilan paksa.

0 komentar:

Posting Komentar