Selasa, 18 Maret 2014

Campurkan Klorin ke Beras

 
Jakarta. Para pedagang beras di beberapa negara diduga menggunakan zat klorin yang dicampur ke dalam beras untuk mempercantik fisik beras agar lebih putih sehingga harganya menjadi lebih tinggi.  

 "Ada tiga negara yang sering mencampurkan klorin ke beras yaitu kita (Indonesia), Vietnam dan Myanmar," ungkap penjual beras sekaligus mantan importir beras yang tidak mau disebutkan namanya di Jakarta akhir pekan lalu. Seperti diketahui, sebanyak 32 kontainer isi 800 ton beras impor asal Vietnam disita Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pedagang beras itu mengatakan praktik mencampurkan klorin seperti ini sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu namun sayangnya tidak ditindaklanjuti secara berkelanjutan. Padahal zat klorin masuk kategori zat yang cukup berbahaya.

Sementara itu praktik pemolesan beras dengan klorin lazim dilakukan pedagang beras karena ketidakmampuan mereka membeli alat pemoles beras atau yang biasa disebut Rice Polishing Machine. Dikatakan dia, harga Rice Polishing Machine cukup mahal yaitu hingga mencapai Rp 1 miliar/unit.

Dia mengatakan salah satu negara yang sudah banyak menggunakan mesin ini adalah Jepang dan Thailand. Sehingga pemolesan beras dengan klorin khususnya di Thailand sangat sedikit terjadi atau bahkan tidak ada."Kalau Thailand sudah jarang karena pertanian mereka sudah maju dan mereka sudah mampu membuat mesin ini," katanya.

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak membantah soal adanya kabar temuan beras impor asal Vietnam yang mengandung klorin. Klorin merupakan unsur halogen yang dipisahkan menjadi gas yang bersifat racun dan berbau menyesakkan, dipakai sebagai zat pemutih dan pembunuh kuman dalam air.

"Kandungan klorin di beras impor bukan isu yang tidak benar, tetapi kami masih perlu waktu untuk mengklarifikasi ke teman-teman unit pengawasan, yang jelas kalau dari Priok tidak pernah ajukan uji lab untuk klorin," ungkap Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Susiwijono Moegiarso.

Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Badan Karantina Pertanian Antarjo Dikin mengungkapkan zat Klorin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Ia mengaku mendapatkan laporan ada atau tidaknya kandungan klorin pada beras."Klorin itu dilarang peredarannya. Klorin masuk kimia berbahaya dan terlarang," ungkapnya.

Antarjo menambahkan sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 32/2007 dijelaskan Klorin dilarang dicampur pada sumber karbohidrat seperti beras. Aturan itu sudah dipatuhi oleh negara-negara pengekspor beras ke Indonesia.

"Otomotis negara luar dia sudah baca peraturan ini dan tidak mungkin memasukan (beras mengandung klorin). Ini bahaya dan mereka (negara pengekspor) beras terancam kena reputasi buruk dan bisa saja dituntut Indonesia," imbuhnya.(dtf)

0 komentar:

Posting Komentar