Jakarta - Wakil Direktur Lalul Lntas Polda
Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo mengatakan, pada 3 Mei
2013 akan diberlakukan sistem satu arah di Jalan Tebet Barat Dalam,
Jakarta Selatan. Ini untuk mengurangi konflik arus lalu lintas.
Menurut dia, penerapan sistem satu arah ini akan diberlakukan seterusnya guna mengurangi konflik arus lalu lintas di Jalan MT Haryono.
Untuk rekayasa lalu lintasnya pengguna jalan yang dari Jalan Tebet Barat Dalam ingin menuju Jalan MT Haryono bisa melewati Jalan Tebet Barat 9 - Jalan Prof Dr Soepomo Pancoran atau Jalan Tebet Dalam 10 - Jalan Tebet Timur.
Sementara, lanjutnya, untuk trayek angkutan umum yang melalui Jalan Tebet Barat Dalam supaya bisa menyesuaikan rute/trayek sesuai peraturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.
0 komentar:
Posting Komentar