Jumat, 10 Mei 2013

Para Pedagang di tanah Abang Terpaksa di Tertibkan


Jakarta - Ada puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan kurma dan makanan di depan Masjid Al Makmur, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditertibkan aparat Satpol PP Kecamatan setempat, Jumat (10/5/13). Pasalnya, pedagang tersebut berjualan di taman dan di atas saluran air.

Kepala Camat Tanah Abang, Hidayatullah mengatakan, penertiban terpaksa dilakukan karena pedagang tersebut berjualan bukan pada tempatnya dan melanggar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. “Oleh karena itu, kita tertibkan untuk mengembalikan fungsi taman dan saluran itu seperti semula,” ujar Hidayatullah.

Untuk menghindari PKL kembali berjualan di lokasi itu, kata Hidayatullah, pihaknya merencanakan tidak lagi menggunakan tutup saluran air sehingga para pedagang tidak bisa menempatkan dagangannya. “Untuk menghindari kembalinya pedagang kurma berjualan, kita merencanakan saluran yang ada di sepanjang Masjid Al-Makmur supaya di buka saja tidak usah ditutup, agar tidak lagi pedagang yang membuka lapak di lokasi tersebut,” tandasnya.

Martono (34), pedagang kurma hanya bisa pasrah dengan penertiban ini. Dia mengatakan, dirinya dengan pedagang lainnya memang sengaja berdagang di depan Masjid Al Makmur lantaran omset penjualannya lebih besar dibandingkan di tempat yang lain. “Kalau dagang di sini banyak yang beli, karena orang yang habis sholat di masjid biasanya akan membeli kurma. Kita nggak mau digusur, tapi juga nggak bisa berbuat apa-apa, katanya dagang di sini nggak boleh. Pasrah sajalah,” keluhnya.

Sebelum dilakukan penertiban hari ini, kata Martono, aparat Kecamatan Tanah Abang memang melarang berjualan di tempat tersebut dan mengancam akan melakukan penertiban. “Sebelumnya memang sudah dikasih tahu, tapi mau bagaimana lagi namanya juga kita cari uang,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar