Jumat, 10 Mei 2013

Puluhan Sopir Angkot Terjaring Razia di Jaksel


Jakarta - Operasi Simpatik yang digelar Polda Metro Jaya dibantu Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Jumat (10/5), berhasil menindak 26 sopir angkutan umum di wilayah Jakarta Selatan. Pelanggaran yang dilakukan para sopir angkutan umum ini diantaranya tidak mengenakan seragam, serta tidak memiliki surat kendaraan bermotor maupun kartu identitas.

"Kami berpartisipasi saja dalam Operasi Simpatik yang digelar Polda Metro Jaya. Ada 26 sopir angkutan umum yang kami tilang," ujar AB Nahor, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Jumat (10/5/13).

Dikatakan Nahor, dari jumlah itu, terdapat dua kategori pelanggaran yang paling utama. Pertama, awak kendaraan tidak membawa kelengkapan surat-surat, dan kedua melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Jadi 12 itu ditilang karena tidak lengkap surat-suratnya, dan yang 14 lainnya ditilang karena melanggar dengan berhenti atau menurunkan penumpang di tempat yang dilarang," katanya.

Ditambahkan Nahor, pihaknya membantu kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Simpatik yang saat ini sedang berlangsung.

Beberapa lokasi yang menjadi target operasi antara lain wilayah-wilayah perbatasan dengan provinsi lain. "Karena angkutan umumnya kan lintas provinsi, mesti kita awasi yang mau masuk Jakarta seperti dari Cileduk, Ciputat, Tangerang, dan Depok. Di terminal-terminal juga kita kerjasama dengan pihak Kepolisian," tandas Nahor.

0 komentar:

Posting Komentar