Kamis, 30 Mei 2013

Selama 2004-2012 Data Suap Mencapai 116 Kasus


JAKARTA - Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) mengungkapkan modus yang paling seringkali dilakukan para koruptor ialah dengan modus penyuapan.

"Yang paling sering, data yang diperoleh dari KPK adalah selama kurun waktu 2004-2012 ini setidaknya ada 116 kasus yang menggunakan modus penyuapan," ujar Peneliti ILR Andri Gunawan, di Jakarta, tadi malam.

Dan sebagian besar modus penyuapan itu, kata dia, menggunakan modus transaksi tunai. Lebih lanjut dia menjelaskan, dari 116 kasus yang menggunakan modus penyuapan itu setidaknya ada tiga hal yang paling besar.

"Yang pertama terkait dengan jabatan. Kedua, dalam hal pengadaan barang dan jasa. Ketiga, perizinan," imbuhnya. Tiga contoh kasus tersebut, ujar dia, banyak terjadi dan cukup populer.

"Bahwa penyuapan terkait jabatan yang paling menghebohkan itu tertangkapnya kasus Jaksa Urip Tri Gunawan. Jumlah uangnya cukup besar," tuturnya.

Sementara untuk contoh kasus penyuapan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa yakni kasus pengadaan sistem radio komunikasi di Departemen kehutanan.

"Sedangkan kalau penyuapan bentuk perizinan ada beberapa yang belakangan misalnya di Kabupaten Buol, pemanfaatan transaksi tunai. Itu pola yang kami temui dalam penelitian," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar