Jumat, 28 November 2014

(UMP) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 juta Tetap

 
Jalur - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), melihat perkembangan akhir akhir ini dengan seringnya para buruh melakukan demo, membuat dan menuntut UMP di DKI agar dinaikkan, namun apa yang dikatakannya bahwa Gubernur tidak akan merevisi besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 2,7 juta tersebut.

"Enggak bisa, itu UMP itu semuanya ada dasar hitungannya. Dia ada survei KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Ya orang politik (Fraksi PDIP) boleh saja ngomong, tapi kan kita ada survei KHL, ada hitung semua pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya, ada rumus, maka jadilah UMP," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (28/11/2014).

Ahok menilai, UMP Jakarta paling tinggi jika dibandingkan dengan Bekasi dan Tangerang atau kota-kota lain.

"Kita tidak akan revisi, karena semua sudah ada dasar perhitungannya. Nah disitu juga disebutkan kenapa UMP Karawang lebih tinggi. Justru coba lihat, kamu kalau bandingkan UMP, kabupaten/kota selalu lebih tinggi dari pada UMP. Itu disebut dalam aturan pelaksanaan kerja," urainya.

0 komentar:

Posting Komentar