Senin, 03 November 2014

Pria Pembunuh Balita Dieksekusi Mati di China

Jalur  — Seorang pria China yang membunuh seorang anak balita berusia dua tahun setelah bertengkar dengan ibu si anak balita karena berebut tempat parkir akhirnya menjalani eksekusi hukuman mati, Jumat (31/10/2014).

Han Lei (40) terbukti merenggut anak balita itu dari kereta dorongnya dan melemparkan anak balita itu ke tanah setelah ibunya menolak memberikan tempat parkir untuk mobil yang dikendarai Han di Beijing, Juli tahun lalu.

Setelah membanting anak balita itu, Han Lei dan kawannya pergi begitu saja dan anak balita malang itu meninggal dunia dua hari kemudian karena cederanya yang terlalu parah.

Setelah menjalani persidangan, akhirnya dua bulan setelah insiden tragis itu, Han divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Dia mencoba meminta banding, tetapi gagal.

Mahkamah Agung China mengizinkan pelaksanaan hukuman mati dan Han dieksekusi pada Jumat ini. Demikian Pengadilan Rakyat No 1 Beijing mengabarkan lewat akun mikroblog-nya.

Tahun lalu, kepada para jaksa, Han mengatakan, dia merasa sangat bersalah dan tertekan sehingga dia tak ingin lagi hidup.

"Saya sudah menghancurkan kehidupan seorang anak, pastikan agar saya mendapatkan hukuman mati. Saya tak ingin hidup," ujar Han dikutip sejumlah media China tahun lalu.

Han pernah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 1996 karena kasus pencurian mobil. Namun, dia dibebaskan pada 2012 setelah hukumannya dihapuskan.

0 komentar:

Posting Komentar