Jumat, 14 November 2014

Kontras Menilai FPI Melanggar Diskriminasi Ras dan Etnis


Jalur - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan Front Pembela Islam (FPI) ke Komnas HAM. Organisasi masyarakat ini diduga melanggar Undang-undang pencegahan diskriminasi ras dan etnis, ketika berdemonstrasi menolak Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur.

Menurut Koordinator Kontras HAris Azhar, surat laporan kepada KOmnas HAM telah dilayangkan dua pekan lalu. "Belum ada respon," katanya usai lokakarya Pemolisian dan Resolusi Konflik Pada Kasus Berlatarbelakang Agama di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis, 13 November 2014. (Mereka Bilang Tak Ada Masalah FPI Dibubarkan)

Ahok -sapaan Basuki- memang menilai FPI kerap melakukan tindakan anarkistis, menebar kebencian, dan menghalang-halangi pelantikan Gubernur DKI. Karena itu, ia melayangkan surat permohonan pembubaran FPI ke Kementerian Hukum, Selasa, 11 November 2014 lalu. (Diminta Bubar, FPI Malah Mau Lebarkan Sayap)

Sementara itu, Ketu FPI Rizieq Shihab menilai, Ahok tak pantas menjadi pemimpin DKI Jakarta. Alasannya, Ahok beragama Kristen dan bukan warga asli Jakarta. (Saat Awal Berdiri Sudah Ada Desakan Pembubaran FPI)

Haris menyarankan agar pihak terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, dan Komnas HAM bertindak, melarang seluruh aktivitas-aktivitas FPI yang memiliki potensi untuk adanya tindakan kekerasan.

0 komentar:

Posting Komentar