Jumat, 14 November 2014

RI Tindak tegas Singapura Terkait Wamil Tentara

Jalur - Pemerintah Indonesia menegaskan kepada Pemerintah Singapura untuk berhati-hati dalam melakukan perekrutan warga negara Indonesia sebagai tentara wajib militer Singapura.

Meskipun Pemerintah Singapura memiliki aturan bagi WNI yang memiliki permanen resident wajib mengikuti wamil, namun perekrutan WNI tetap tidak dibenarkan.

Demikian dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menanggapi adanya dua WNI yang diketahui terdaftar sebagai wamil tentara Singapura.

Panglima TNI sendiri secara pribadi telah melakukan komunikasi kepada panglima tentara Singapura.

"Apabila Singapura tetap melanjutkan sistem perengkutan WNI, maka akan ada tindakan tegas karena kasus tersebut tidak hanya urusan TNI tetapi juga melibatkan instanti pemerintah yang lain," tegas Panglima.

Seperti diketahui, dalam latihan perang Indopura antara TNI dengan Singapura, ditemukan adanya dua WNI yang terlibat sebagai wamil tentara Singapura. Temuan ini menimbulkan protes dari Pemerintah Indonesia karena ada warga negaranya yang ikut dalam tentara Singapura.

Kedua orang tersebut oleh pemerintah langsung dideportasi ke Singapura, karena keterlibatan mereka sebagai wamil secara otomatis statusnya sebagai WNI telah hilang. Namun untuk proses selanjutnya, kasus tersebut diserahkan ke Menteri Hukum dan HAM untuk ditindaklanjuti keputusannya.

0 komentar:

Posting Komentar