Jumat, 15 November 2013
Ormas PPI ke KPK untuk Rebutan Uang Rp 1 M
Jakarta(Care) -Karena merasa uang senilai Rp 1 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dari rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tidak terkait dengan aliran proyek Hambalang, pengurus Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto pagi ini akan menemui pimpinan KPK.
“Saya akan temui pimpinan KPK untuk meminta uang sitaan dari markas PPI sebesar Rp 1 miliar untuk dikembalikan karena itu dana PPI,” kata Tri.
Tri mengemukakan bahwa dana yang disita KPK tersebut berasal dari sumbangan para anggota Ormas PPI dan untuk mengembangan organisasi, sehingga tidak ada kaitannya dengan aliran dana proyek Hambalang
“Uang yang disita itu bukan dana Hambalang,” kata Tri.
Seperti ramai diberitakan media massa, pada Selasa(12/11) KPK melakukan penggeledahan di rumah milik Anas Urbaningrum dan menyita uang senilai Rp 1 miliar, berikut enam buah HP, Paspor milik Attiyah, Buku tahlil, dan berkas lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar