Selasa, 26 November 2013

Lurah Yang Lulus Lelang Jabatan Tidak Berkompetensi Ini Buktinya;


 
Jakarta  - Beberapa waktu lalu di depan mahasiswa UMS Solo, Jawa Tengah.  Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa melalui lelang jabatan tersebut dapat diketahui mengenai kemampuan analisa masalah, kompetensi di bidang manajerial, kemampuan pendekatan kepada masyarakat, dan kemampuan manajemen.

Namun, fakta yang ditemukan dilapangan justru para lurah yang lulus lelang jabatan ternyata tidak memiliki kemampuan manajemen administrasi yang baik dan kompeten.

Informasi yang didapat dari awak media Cahayareformasi.com saat melakukan konfirmasi kepada kantor lurah yang berada di Jakarta Timur. Untuk menanyakan tentang siapa saja pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa di wilayahnya, tetapi jawaban yang diinginkan tidak sesuai apa yang diharapkan. (ngeles)

Sangat disayangkan untuk para lurah yang sudah Lulus Lelang Jabatan tidak memiliki kompetensi tersebut dan tidak mengerti wawasan UU RI No. 40 Tahun 1999 Tentang  Pers, serta UU RI No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Lantas Apakah Ketakutan?.. para lurah hasil lelang ini akan disamakan kasus yang menimpa lurah Ceger?.

Perlu diketahui, ada juga sejumlah lurah yang masih ‘gugup’ di wilayah, khususnya lurah hasil lelang jabatan yang sebelumnya tidak memiliki pengalaman di Kelurahan. Dan untuk patut diketahui birokrasi lurah sangatlah lemah, mereka tidak mengerti masalah dalam kemampuan Sistem Operasional Manajemen Administrasi.