Senin, 18 November 2013

Dubes Indonesia di Tarik dari Australia

 Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto


JAKARTA - Melihat perkembangan pemberitaan mengenai penyadapan yang dilakukan Negara Australia terhadap Indonesia, Saat ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto memberikan tanggapan mengenai dugaan penyadapan oleh intelijen Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi Indonesia termasuk Presiden SBY.

“Terkait berita penyadapan di media Australia. Kemenko Polhukam melalui Kemlu akan menghubungi Menlu Australia Julie Bishop menyampaikan bahwa isu itu adalah hal yang akan membawa dampak tidak baik terhadap hubungan bilateral, Indonesia dan Australia,” kata Djoko dalam keterangannya, Senin (18/11/13).

Selain itu, pemerintah Indonesia juga meminta Australia menyampaikan pernyataan resmi dan komitmen tidak akan mengulangi hal tersebut.

“Terkait hal tersebut Kemlu akan memanggil Dubes RI di Canberra ke Jakarta untuk “konsultasi”,” kata Djoko Suyanto.

Selain itu, menurut dia, pemerintah diminta mengkaji kerja sama pertukaran informasi antar pemerintah RI dan Australia , termasuk penugasan pejabat Australia di Kedubes Australia di Jakarta.

“Mereview seluruh kerja sama pertukaran informasi dan kerja sama lainnya dengan Australia,” kata Djoko.

Sebelumnya diberitakan Badan mata-mata Australia menyadap telepon Presiden SBY, Ani Yudhoyono istrinya, dan sejumlah menteri dalam kabinet SBY. Demikian laporan sejumlah media asing dari sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan whistleblower asal AS, Edward Snowden, yang berada di tangan Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian.

Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate, melacak kegiatan Yudhoyono melalui telepon genggamnya selama 15 hari pada Agustus 2009, saat Kevin Rudd dari Partai Buruh menjadi Perdana Menteri Australia.