Sabtu, 09 November 2013

Gubernur Mengeluh Tingginya Pajak Angkutan Massal

 
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengeluhkan tingginya pajak impor bagi pengadaan armada transportasi massal, seperti bus Transjakarta. Karena itu, orang nomor satu di Jakarta itu berharap pajak angkutan umum diturunkan, bahkan kalau bisa nol persen sehingga anggarannya bisa dialokasikan untuk memperlancar upaya Pemprov DKI memperbanyak angkutan massal.

Jokowi pun mengaku telah meminta keringanan pajak bagi pengadaan ribuan bus sedang dan bus Transjakarta yang akan diadakan akhir 2013 dan awal 2014 ini kepada pemerintah pusat, melalui Direktorat Jenderal Pajak. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pemerintah pusat. Saat ini, untuk satu unit bus gandeng Transjakarta saja bisa mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar per unit.

"Maunya bus sedang atau Transjakarta di Jakarta (dipajaki rendah). Tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Mestinya diberilah," harap Jokowi, Sabtu (9/11).

Jokowi pun menyindir pemerintah pusat yang justru memberikan pajak nol persen kepada industri otomotif yang mengusung low cost green car (LCGC). Padahal, dengan adanya kebijakan tersebut justru akan menambah jumlah kendaraan pribadi yang berimbas pada kemacetan.

"Kalau mobil murah diberikan pajak nol persen, transportasi harusnya murah juga, diberikan pajak nol persen, mestinya gitu," ujarnya.

Contoh lain yang dialami yakni pada tahun 2011 Pemprov DKI melakukan pengadaan ribuan unit bajaj berbahan bakar gas. Namun, pengusaha mengeluh lantaran harga per unitnya mahal, yakni mencapai Rp 60 juta. Dinas Perhubungan DKI pun meminta keringanan pajak penjualan barang mewah (PPNBM) ke pemerintah pusat, melalui Direktorat Pajak.

Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi, yakni dengan mengurangi jumlah pajak dari 45 persen menjadi 25 persen saja. Kendati demikian, Dishub DKI mengaku besaran pajak itu masih terlalu tinggi. Kemudian diajukan lagi pengurangan pajak hingga 5 persen saja. Bajaj berbahan bakar gas dikenakan PPNBM lantaran menggunakan bahan bakar gas. Moda transportasi lain yang menggunakan BBG pun akan dikenakan PPNBM sehingga harganya lebih tinggi.

0 komentar:

Posting Komentar