Rabu, 03 Desember 2014

Polri Harus Tindak Tegas: Gubernur Tandingan DKI Jakarta

Jalur - Negara Republik Indoensia yang berazaskan Pancasila, telah dicorengkan oleh sekelompok orang yang menginginkan dapat diterima dikalangan masyarakat, namun dengan menggunakan cara-cara yang tidak konstitusional.

Setelah DKI Jakarta menentukan calon Gubernur dan sudah terpilih untuk orang nomor satu di DKI, Basuki Cahaya Purnama (AHOK). Kini Gubernur tandingan DKI Jakarta, yang di gelorakan oleh beberapa partai dan ormas membuat sosok Fahrul Rozi Ishak dinobatkan dan diangkat sebagai Gubernur Tandingan DKI Jakarta.

Ketua Terpilih menegaskan, pengangkatan dirinya sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta sudah sah menurut konstitusi.

sangat disayangkan hal semacam ini, dinegara yang berdemokrasi masih saja ada yang tidak sepakat dengan keputusan Pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahannya. Hal semacam ini seharusnya tidak terjadi.

Untuk itu para institusi hukum harus menindak tegas kelompok yang akan memberikan rival atau lawan dalam memberikan kesempatan melakukan rencana lainnya, jangan sampai berkelanjutan dimasa yang akan datang.

Bagi para penegak hukum, terutama Polri harus memberikan pencegahan terhadap Gubernur Tandingan DKI Jakarta yang beralamat Di Kantor Gubernur  RT 004 RW 05 Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur.

0 komentar:

Posting Komentar