Rabu, 10 Desember 2014

Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.

Jalur - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan larangan merokok di dalam sarana angkutan umum. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, J A Barata, Rabu 10 Desember 2014, menyatakan larangan tersebut ditujukan kepada seluruh operator angkutan umum.

Yakni, penumpang kendaraan bermotor umum, operator angkutan penumpang kereta api, operator angkutan penumpang angkutan laut, operator angkutan penumpang angkutan penyeberangan, dan operator angkutan penumpang angkutan udara.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Perhubungan tanggal 3 Desember 2014 tersebut, Menteri Perhubungan memerintahkan semua operator moda transportasi untuk memasang stiker dengan tulisan “Dilarang Merokok” pada setiap sarana angkutan yang dioperasikan.

Para operator juga diinstruksikan untuk  tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam sarana angkutan. Tidak pula memberikan kesempatan para penumpang untuk merokok.

Awak sarana angkutan yang bertugas juga tidak diperkenankan untuk merokok di dalam kendaraan. Apabila ditemukan merokok di dalam kendaraan selama bertugas, agar diberikan sanksi yang tegas. Pengawasan kepada setiap penumpang dan yang melanggar agar diberikan sanksi yang tegas juga akan dilakukan.
Larangan merokok di sarana angkutan umum tersebut sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah. Dan No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang menyebutkan bahwa angkutan umum ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok.

Related Posts:

  • Begitu Mudah Pejabat Dapati Pinjaman???.   Jalur - Dimana ada kesempatan disitulah ada peluang, apa yang diprogramkan salah satu bank milik pemerintah yaitu DKI, melakukan terobosan dengan memudahkan mengeluarkan anggaran dana untuk kepentingan para pejabat pe… Read More
  • Kasus Simulator SIM   Jalur - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Brigadir Jenderal Didik Poernomo. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Didik diperiksa terkait dengan kasus korupsi simulator s… Read More
  • Usul PD Mendukung atau menolak Pilkada Langsung Jalur - Berikut 10 poin dari Partai Demokrat yang disampaikan Ketua Harian Syarief Hasan dalam jumpa pers, Kamis (18/9):1. Uji publik atas integeritas dan kompetensi cagub, cabup, cawalikota.2. Efisiensi biaya pilkada haru… Read More
  • FPI Menolak AHOK Jadi Gubernur, Kenapa?.... Jalur - Untuk apa Front Pembela Islam (FPI) mencuat hanya untuk mengurusi permasalahan siapa yang akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta, sangat tidak membenarkan didalam ajaran islam harus mempetakan antara satu agama deng… Read More
  • Ingin Mengetahui Apa Saja Fasilitas Anggota DPR?...Penasaran Klik Aja! Jalur - Saat ini sudah ada 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 1 Oktober 2014. Menurut Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti, mengakui acara pengambilan sumpah anggota MPR, DPR, dan … Read More

0 komentar:

Posting Komentar