Rabu, 24 Desember 2014

Jelang Natal Samsat DKI Jakarta Tutup

 
Jalur - Pelayanan wajib pajak di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta, pada tanggal 25 dan 26 Desember 2014, tidak beroperasi/tutup karena libur Natal dan cuti bersama.

Kasi STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Ojo Ruslani mengatakan pelayanan akan kembali beroperasi pada tanggal 27 Desember 2014.

Kompol Ojo mengatakan, keputusan itu sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, yang berisi tanggal 25 dan 26 Desember 2014 pelayanan di Samsat libur.

"Diharapkan wajib pajak yang jatuh temponya tanggal 25 dan 26 Desember, membayar kewajibannya sebelum tanggal tersebut," kata Kompol Ojo.

Kemudian saat disinggung soal libur tahun baru, Kompol Ojo mengaku pihaknya belum mendapat surat edaran dari DPP DKI Jakarta.

"Pastinya tanggal 31 Desember 2014, pelayanan dibuka setengah hari. Buka dari jam 08.00-12.00 WIB," tambahnya.
sumber:puskominfo

0 komentar:

Posting Komentar