Berikut pengalihan arusnya:
Saat motor dilarang melintas, ketika pembatasan motor di HI. U. Sementara, untuk jalan alternatif yang bisa dilalui adalah:
- Jalan Jenderal Sudirman.
- Dukuh Atas.
- Jalan Karet Pasar Baru.
- Jalan KH Mas Mansyur.
- Jalan Cideng Barat.
- Jalan Cideng Timur.
- Jalan Kebon Sirih.
- Jalan Abdul Muis.
- Jalan Majapahit, dan
- Jalan Gajah Mada.
Selain itu, pemotor juga bisa melalui Jalan:
- Sutan Syahrir.
- Jalan KH Agus Salim.
- Jalan MI Ridwan Rais.
- Jalan Medan Merdeka Timur.
- Jalan Medan Merdeka Utara.
- Jalan Juanda.
- Jalan Hayam Wuruk.
- Jalan Menteng Raya.
- Jalan Cut Mutia.
- Jalan Sam Ratulangi.
0 komentar:
Posting Komentar