Kamis, 11 Desember 2014

Kepala Kantor Pos Tertangkap Tangan Gunakan Sabu-sabu

Jalur - Kepala Kantor Pos Kayuagung Jayusmas Jaya (40) tertangkap tangan saat mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah dinasnya di belakang Kantor Pos Kayuagung, Jalan M Dhani, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung.

Akibatnya pria yang akrab dipanggil Jaya ini harus mendekam disel tahanan Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ilir.  

Polisi menyita barang bukti seperangkat bong berisi sabu-sabu yang sudah dicairkan dan siap pakai.

Selain itu juga diamankan satu paket sabu-sabu seharga Rp200 ribu. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatanya di hadapan hukum.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rahmat, didampingi Kasat Narkoba Iptu Onkoseno G Sukahar, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil informasi masyarakat.

"Kita selidiki informasi masyarakat tersebut, hingga akhirnya kita melakukan penggeledahan di rumah dinasnya dekat Kantor Pos Kayuagung, kita temukan seperangkat alat hisap sabu dan satu paket sabu-sabu," kata dia.

Menurut Kapolres, bahwa tersangka saat ini sedang menjalani pemerinksaan penyidik sat narkoba, tersangka dijerat Undang-undang No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Jaya mengakui kalau dirinya sering mengonsumsi sabu, karena untuk menghilangkan capek saat membagikan dana program PSKS dari pusat yang disalurkan melalui kantor Pos.

"Karena saya sebagai kepala kepala kantor Pos, kita bertanggung jawab penuh dengan pekerjaan yang ada, sekarang pekerjaan sedang menumpuk. Sementara pegawai lain tidak bisa lembur, untuk menghilangkan capek saya pakai sabu," katanya.

Menurut Jaya, barang haram itu dibeli dari orang di Palembang, seharga Rp200 ribu.
"Barang itu diantar oleh kurir saya tidak kenal, barang itu untuk dipakai sendiri di rumah dinas, isteri saya tidak tahu, saya pakai saat banyak pekerjaan saja," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar