Selasa, 30 Desember 2014

Harga baru BBM bersubsidi berlaku efektif mulai 1 Januari 2015

 
Jalur - Pemerintah dalam memberikan kebijakan terkait naiknya harga BBM, sangat direspon oleh masyarakat. Terlebih dengan adanya demo yang sampai saat ini masih menjadi andalan rakyat dalam menyeimbangkan faktor kebutuhan hidup.

Melihat menurunnya tingkat harga minyak dunia yang saat ini sedang mengalami penurunan, berimbas kesektor sektor riil yang ada khususnya di Indonesia, menjadi skema besar harapan masyarakat mendapatkan nilai jual BBM menjadi lebih murah dibanding dengan harga BBM di negara lain.

Suatu kegembiraan yang nantinya akan dirasakan masyarakat guna menikmati fasilitas BBM guna memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sehari hari.

Melalui Kementerian Perekonomian bersama Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menyampaikan bahwa akan ada kebijakan baru yang disertai dengan perubahan harga BBM yang bersubsidi tepat dimulai pada 1 Januari 2015. Dan akan menjadi kabar baik bagi masyarakat.

Meski begitu, Sofyan enggan menyebut berapa besaran penurunan harga BBM bersubsidi. Yang pasti, tegas dia, pemerintah ingin memberlakukan kebijakan serta harga baru BBM bersubsidi guna menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia yang terus menurun.

Mantan Menteri BUMN tersebut mengatakan kebijakan serta harga baru itu akan diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Rabu (31/12).

Sofyan mengatakan, pengumuman tidak perlu dilakukan Presiden RI Joko Widodo karena ini merupakan berita baik untuk masyarakat. Harga baru BBM bersubsidi berlaku efektif mulai 1 Januari 2015.

Sofyan masih menutup rapat mengenai kebijakan apa yang akan diberlakukan pemerintah terkait BBM bersubsidi. Namun, dia menyebut dari ketiga jenis BBM bersubsidi yakni premium, minyak tanah, dan solar, akan ada yang diberlakukan subsidi tetap.

0 komentar:

Posting Komentar