Selasa, 16 April 2013

Rencana Menaikan Premium Rp 6.500 Per Liter


MS Hidayat.
Jakarta - Menteri Perindustrian, MS hidayat, menyatakan pemerintah daerah mendukung harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi naik menjadi Rp6.500 per liter. Namun, keputusan harga BBM bersubsidi berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Mereka (Pemda) semua mendukung untuk menaikkan BBM untuk mobil pribadi. Tadi, diasumsikan naik dari Rp4.500 per liter menjadi Rp6.500 per liter," kata Hidayat di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 16 April 2013.

Pemerintah, menurut dia, akan mengimplementasikan dua harga premium. Untuk kendaraan jenis motor dan angkutan umum masih diperbolehkan mengonsumsi BBM subsidi seharga Rp4.500 per liter. Sementara itu, mobil pribadi diwajibkan untuk menggunakan BBM bersubsidi dengan harga baru.

"Untuk sepeda motor, kalau mau pakai yang itu (Rp6.500) tidak apa-apa. Tapi, kalau mau pakai BBM bersubsidi juga tidak dilarang," kata mantan ketua umum Kadin itu.

Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah tersebut, muncul usulan dari para gubernur, kenapa tidak menaikkan harga premium secara keseluruhan. Pemerintah pusat berpendapat, menaikkan harga premium yang diberlakukan untuk segala lapisan masyarakat akan memberatkan kelompok yang tidak mampu.

Harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi ini, dia menjelaskan, akan diaplikasikan secepat mungkin. "Awal Mei saya rasa bisa," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar