Minggu, 28 April 2013

Polres Cianjur Tingkatkan Razia

CIANJUR - Polres Cianjur akan meningkatkan razia terhadap penjualan serta peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Cianjur.

Itu dilakukan untuk menekan tindak kriminal yang dipengaruhi miras menyusul kejahatan banyak terjadi usai menenggak miras.

"Kami menyikapi situasi perkembangan yang ada, tentunya kami akan mengadakan razia terhadap miras yang beredar di Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Cianjur, AKBP Agustri Heriyanto, kepada wartawan di Markas Polres Cianjur, Jalan Abdullah bin Nuh, Kabupaten Cianjur, Minggu (28/3).

Seperti diberitakan Tribun Jumat (26/4), lima pemuda nekat memerkosa seorang siswi sebuah SMA swasta ternama di Kabupaten Cianjur usai menenggak miras oplosan yang dijual sekitar Lapangan Joglo.

Kelima ini menggauli secara bergilir di sebuah rumah kosong di Kampung Genteng RT 01/RW 09, Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Rabu (17/4).

Sebelumnya, Kapolda pun menyebutkan, jajaran Polres/ta/tabes untuk jangan segan menindak tegas penjual miras eceran di tempat umum yang beroperasi tanpa mengantongi izin.

Bukan rahasia lagi di sejumlah daerah Jabar, belakangan masyarakat mudah membeli miras ilegal dengan harga terjangkau di warung, kios, dan toko tak jauh dari perumahan warga.

Tak dimungkiri oleh Kapolda, dampak negatif mengonsumsi miras yang dijual eceran secara bebas kepada masyarakat, selain merusak diri sendiri. Juga bisa memicu terjadinya bentuk tindak pidana. Peminum miras sering menjadi tak terkendali sehingga berani melakukan aksi kejahatan.

0 komentar:

Posting Komentar