Senin, 24 Juni 2013

Dishub Akan Cabut Trayek Angkutan Umum Nakal

 
Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengancam akan mencabut izin trayek angkutan umum di Jakarta yang menaikkan tarif secara sepihak paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Tindakan tegas ini diambil, karena hingga saat ini Pemprov DKI belum mengeluarkan keputusan resmi terkait kenaikan tarif angkutan umum di ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menegaskan, pihaknya akan mencabut izin trayek angkutan umum nakal yang menaikkan tarif secara sepihak.

"Dishub DKI seharusnya mengeluarkan sanksi berupa pencabutan izin trayek," pinta Basuki, Senin (24/6).

Namun, diakuinya penerapan aturan tegas di lapangan tidaklah mudah. Sebab, jumlah angkutan terbatas dan menyulitkan warga Jakarta jika akhirnya para sopir angkutan umum menggelar aksi mogok.

"Penerapan sangat sulit sebab armada kita terbatas. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk mengancam. Kita sulit bertindak. Mereka bisa semaunya. Orang sembarang cari keuntungan sendiri," ungkapnya.

Basuki juga memahami kondisi pengusaha angkutan umum di Jakarta yang tidak ingin rugi paska kenaikan harga BBM.

"Tapi, kita minta ada aturan jelas dan tidak seenaknya menerapkan tarif baru," tuturnya.

Ia menambahkan, kenaikan tarif angkutan umum di ibu kota disertai peningkatan pelayanan.

"Jangan sampai 20-30 persen dari penghasilan yang akan mendorong orang pindah ke motor. Kita ingin kenaikan tarif tidak lebih dari 10 persen," tambahnya.

0 komentar:

Posting Komentar