This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 04 September 2014

Komnas HAM Tagih Janji Jokowi


Jalur - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menagih komitmen presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) atas penegakan perlindungan dan pemajuan hak beragama, berkeyakinan dan beribadah.

"Dalam visi dan misinya Presiden terpilih berkomitmen atas penegakkan HAM, salah satunya perlindungan dan pemajuan atas hak beragama, berkeyakinan dan beribadah. Namun, patut dimasukkan ke dalam program prioritas kerja nyata di awal pemerintahan baru," ujar Komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Imdadun menyampaikan sedikitnya terdapat lima hal terkait kebebasan beragama yang patut dipertimbangkan Jokowi dalam program prioritas di kabinetnya.

Pertama, memberikan kepastian hukum dengan memberikan perlindungan melalui akses kebenaran, keadilan dan pemulihan bagi korban pengungsian Ahmadiyah di Mataram, pengungsi Syiah Sampang, jemaat HKBP Filadelfia Bekasi, jemaat GKI Yasmin Bogor, jamaah Masjid di Batuplat NTT dan jamaah mushalla di Denpasar, Bali.

Kedua, mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat, karena PBM itu dinilai diskriminatif.

"Pertimbangan kuantitatif dukungan warga dalam pendirian rumah ibadat pada dasarnya hanya memberikan proteksi berlebihan bagi umat mayoritas, sementara kelompok minoritas agama dilanggar," ujar dia.

Ketiga, mencabut Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 3 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat. Kebijakan itu dinilai bertentangan dengan konstitusi.

"Keberadaan SKB itu menjadi pemicu munculnya aksi-aksi kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah di Indonesia," kata dia.

Keempat, mempertimbangkan pentingnya UU Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan sebagai konsekuensi logis jaminan perlindungan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan kepada seluruh rakyat, sebagaimana ditegaskan dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi.

Kelima, membentuk Panitia Khusus yang bertugas melakukan penyelesaian kasus-kasus dan pemajuan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia untuk memastikan dilaksanakannya rekomendasi sebagaimana disebutkan dalam butir satu hingga empat sebagai kebijakan prioritas Presiden terpilih.

Tony Q Rastafara Somasi Inul Vista


Jalur - Kasus laporan dari Ikon rege Indonesia Tony Q Rastafara yang melaporkan PT. Vista Pratama (Karaoke Inul Vista Family KTV) terus berlanjut, Kamis (4/9) artis itu memenuhi panggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Tony yang datang dengan menunggangi mobil Toyota Fortuner tersebut mengatakan, kedatanganya ke Polda Metro Jaya merupakan buntut dari laporannya perihal pihak Inul Vista yang telah memutarkan lagu-lagu milik Tony tanpa pernah melakukan perjanjian tertulis dengan Tony. Selama ini pula Tony tidak pernah memberikan izin Hak Cipta lagu-lagunya kepada pihak Inul Vista untuk kepentingan komersial dengan menyiarkan melalui sarana Karaoke.

”Sampai saat ini kami belum mendapatkan Royalti atas lagu- lagu yang diputar ditempat karoke itu,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, Kamis (4/9)

Sebelum melaporkan ke polisi, Tony sempat mencoba mendiskusikan dan sempat memberi somasi tetapi tidak menemui titik temu dengan Inul. Atas perbuatan itu
Tony melaporkan pihak PT. Vista Pratama (Karaoke Inul Vista Family KTV) ke Polda Metro Jaya dan sesuai dengan Nomor Laporan Polisi LP/3006/VIII/2014/PMJ/Dit Reskrimsus dan akan dijerat dengan pasal 72 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 19/2002 tentang Hak Cipta. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka PT. Vista Pratama terancam penjara paling lama 7 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sementara itu kuasa hukum Tony, Ferry Aswan mengatakan, pemeriksaan kali ini masih seputar alasan dan kerugian yang menyebebkan Tony melapor polisi. Pihaknya berharap agar kasus ini segera selesai lantaran saat ini banyak pekerja seni yang tidak mendapatkan royalti dari sejumlah tempat karoke yang ada di Jakarta dan sekitarnya.

BNN Sosialisasi Cegah Narkoba di Sekolah


Jalur – Sekolah sebagai tempat pembelajaran dari bermacam macam ide dan persoalan diajarkan, namun sejak peraturan pemerintah yang setiap lima tahun sekali harus diganti. Membuat para pengurus pimpinan sekolah harus menyesuaikan keadaan situasi tersebut.

Dapat diketahui, sekolah sebagai tempat sarana belajar dan bermain, seolah telah dijadikan tempat perkumpulan yang sangat terstruktur, salahsatunya sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Hal itu berdasarkan dari kerjasama BNN Kota Depok dengan Pusat Penelitian UI tahun 2012, menunjukkan bahwa 6 dari 100 pelajar di Kota Depok menyalahgunakan Narkotika. Paling banyak narkotika yang digunakan adalah jenis ganja.

“Dasar penelitian ilmiah yang dilakukan tersebut, kita gencar melakukan pemberian sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di sekolah,”ujar Kepala BNN Kota Depok, Rudy Hartono didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat (Kasi Dayamas) BNN Kota Depok, Dr. Rubiyanto kepada Pos Kota depan 50 siswa perwakilan setiap kelas di SMPN 6, Cilodong, Kota Depok, Kamis (4/8).

Rudy mengatakan, selain itu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia khususnya Depok. Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan sumber dari Kepolisian Resort Kota Depok, terjadi kecenderungan peningkatan penyalahgunaan narkotika dari tahun 2010 hingga Oktober 2013.
“Untuk itu perlu perhatian khusus tidak hanya pihak kepolisian, namun juga elemen masyarakat khususnya pelajar untuk memerangi peredaran narkotika di sekolah maupun lingkungan luar sekolah,”tambahnya.

Diharapan dari pemberian sosialisasi tentang narkotika, lanjut Rudy, bisa menjadikan pelajar menjadi kader-kader Narkotika baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan masing-masing. “Mari kita secara bersama memerangi peredaran narkotika di lingkungan sekolah. Laporkan jika ada yang menggunakan narkoba untuk segera di rehabilitasi,”seruannya.

Bongkar Kasus Sektor Migas


Jalur - Penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu menjadi salah satu pertanda sektor ini akan diobrak-abrik oleh para penyidik KPK.

Komisi ini menduga Jero melakukan pemerasan dan menerima uang senilai Rp9,9 miliar. Bahkan lebih jauh lagi KPK memastikan bahwa penahanan Jero Wacik akan dilakukan jika dipandang perlu oleh lembaga antirasuah ini.

Walaupun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, mengaku terkejut dengan penetapan Jero Wacik yang merupakan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat sebagai tersangka –namun sebenarnya perkembangan ini tak terlalu mengejutkan khalayak.

Karena sebelumnya KPK sempat memanggil Jero Wacik dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik, untuk dimintai keterangan seputar urusan Kementerian ESDM. Setahun sebelumnya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini sudah dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan.

Bos lembaga yang merupakan penerus Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ini akhirnya divonis tujuh tahun penjara karena terbukti menerima suap.

Namun, meski Jero Wacik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kita sebagai masyarakat sebuah negara hukum tentu harus mendudukkan perkembangan kasus ini dengan proporsional, yaitu menjalankan paradigma presumption of innocence.

Perkembangan kasus ini, setelah sebelumnya muncul kegegeran luar biasa akibat skandal SKK Migas, seperti menjadi pembenar atas pandangan umum di tengah masyarakat bahwa banyak uang haram yang beredar dalam industri migas dan pertambangan.

Banyak pihak yang menuding permainan bawah tangan yang dilakukan serta aksi kartel minyak bumi menyebabkan penerimaan negara dari sektor migas stagnan sehingga APBN tidak sanggup menanggung subsidi BBM.

Lihat saja pada 2013 lifting minyak bumi Indonesia hanya 825.000 barel per hari, di bawah target APBN-P 2013, 840.000 barel per hari.

Target itu pun termasuk sangat rendah jika dibandingkan konsumsi minyak bumi Indonesia pada 2013 yang mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Ada dua masalah di sini, lifting yang buruk serta sektor konsumsi yang gagal direm oleh pemerintah.

Bahkan lebih jauh kebobrokan dalam industri migas dan energi secara umum membuat Indonesia tak juga sanggup beranjak dari ketergantungan terhadap migas sebagai sumber energi utama.

Padahal, negeri ini punya sumber energi baru dan terbarukan yang berlimpah ruah. Diversifikasi energi ke energi baru terbarukan hanya bisa dilakukan jika ada political will yang kuat dari pemimpin sebagai decision maker.

Sekarang bola ada di tangan KPK untuk membedah dugaan praktik kotor dalam sektor yang merupakan hajat orang banyak ini. Semoga KPK bisa memperdalam kasus ini dan menyeret semua pihak yang mencari keutungan darinya. Gurita korupsi sektor migas harus dibongkar demi kemaslahatan rakyat.

Kita sebagai rakyat harus mengawasi kasus ini dengan saksama dan menjadi pengingat jika KPK dan pemerintah kurang serius menggarapnya. Korupsi di sektor migas sudah lama menjadi sumber penyengsara rakyat negeri ini.

Sekalipun episentrum korupsi migas jauh dari kehidupan rakyat sehari-hari, tapi sebenarnya sangat berpengaruh. Kebobrokan dalam pengelolaan industri migas menjadi salah satu akar masalah ekonomi biaya tinggi yang kita hadapi.

Jangan sampai bangsa besar yang sedang ingin berlari kencang ini –agar menjadi pemain utama di dunia internasional– terbebani oleh masalah yang itu-itu saja.

AHOK: Sanksi Tegas Untuk Guru


Jalur - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam akan memecat guru yang membiarkan perisakan (bullying) terjadi di sekolahnya. Sebab, ia menganggap, selain orang tua, guru merupakan orang yang paling mengetahui adanya keanehan yang terjadi pada siswa.

"Turunkan golongannya. Kalau masih berlanjut, langsung pecat saja," kata Basuki di Balai Kota, Rabu, 3 September 2014. Keputusan tersebut diambil setelah tewasnya dua siswa SMA 3 Jakarta seusai pendakian di Tangkuban Perahu, Jawa Barat, pada 12-20 Juni lalu. Arfiand Caesary Al-Irhamy dan Padian Prawiryo Dirya, keduanya berusia 16 tahun, meninggal lantaran diduga mengalami kekerasan saat pelatihan.

Ahok berujar, guru harus mengenali kepribadian setiap siswanya. Guru juga harus segera berkomunikasi dengan orang tua jika mendapati keanehan pada siswanya. Dengan begitu, semua bentuk perisakan dapat dihindari sejak awal.

Bagi siswa pelaku penindasan, Ahok mewajibkan manajemen sekolah mengeluarkan siswa tersebut. Bangku yang kosong dapat dialihkan ke anak lain, menyusul banyaknya remaja berusia 16-18 tahun di Ibu Kota yang putus sekolah. "Lebih baik kami berikan ke anak yang benar mau sekolah," tuturnya.

Pernyataan Ahok tersebut menanggapi kedatangan orang tua Arfiand ke kantornya. Mereka datang untuk meminta dukungan dari Basuki agar segala bentuk perisakan di sekolah bisa dicegah. "Kami berharap, jika ada kasus bullying di sekolah, langsung ada penindakan," kata Diana Dewi, ibu Arfiand, yang didampingi suaminya, Arief Setiady, saat tiba di Balai Kota.

Diana menyatakan kasus penganiayaan yang menimpa putranya itu menjadi preseden penerapan bentuk hukuman bagi siswa yang menjadi pelaku. Pembedaan antara ejekan verbal, intimidasi, dan penganiayaan fisik yang menyebabkan kematian nantinya akan menjadi standar penyusunan peraturan di sekolah

Inilah 49 Anggota DPRD DKI Yang Belum Kembalikan Mobil Dinas


Jalur -  Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meminta anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 yang belum mengembalikan mobil dinas segera mengembalikannya ke Pemprov DKI Jakarta.

" Ya balikin dong"
"Ya balikin dong," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Rabu (3/9).

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Rabu (3/9), baru 40 anggota DPRD DKI periode 2009-2014 yang telah mengembalikan mobil dinasnya. Sedangkan 49 anggota lainnya hingga kini belum mengembalikan mobil dinas.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan, kelima mobil dinas milik Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI periode 2009-2014 sudah dikembalikan. Kendaraan dinas yang dikembalikan yakni Toyota Camry milik Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua I Triwisaksana, Wakil Ketua II Abraham Lunggana, Wakil Ketua III Inggard Joshua dan Wakil Ketua IV Prasetyo Edi Marsudi sudah dikembalikan.

"Saat ini kelima kendaraan pinas Pimpinan DPRD DKI telah dikembalikan," kata Mangara.

Pemprov DKI sendiri akan melakukan lelang terhadap mobil dinas tersebut. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendaraan dinas tersebut hanya berlaku untuk masa pakai lima tahun.

Sedangkan, untuk kendaraan anggota DPRD periode 2014-2019 nantinya akan mendapatkan mobil dinas baru dan saat ini masih dalam proses pengadaan di unit layanan pengadaan (ULP).

Adapun nama-nama 49 anggota DPRD DKI periode 2009-2014 yang belum mengembalikan mobil dinas yakni, William Yani, Siti Sofiah, Aliman Aat, Budi Santoso, Endah S Pardjoko, Hardi, Matnoor Tindoan, Dwi Rio Sambodo, Yusriah Dzinnun, Nasrullah, Merry Hotma dan Neneng Hasanah.

Kemudian, Maman Firmansyah, E Syahrial, Abdul Muthalib Shihab, Taufik Azhar, Misan Samsuri, Agung Haryono, Zainuddin, Achmad Husin Alaydrus, Jhonny Simanjuntak, Prya Ramadhani (almarhum), Sandy, Edward Haposan Napitupulu, Taufik Hadiawan, M Guntur, Mujiono dan Hasbiallah Ilyas.

Lalu,  Ernawati Sugondo, Dite Abimanyu, Ichwan Zayadi, Achmad Zairofi, Farel Silalahi, Achmad Ismail Rawi, Rifkoh Abriani, Monica Wilhelmina Wenas, Ranny Maulani, Rois Hadayana Syaugie, Nur Afni Sajim, Iman Satria, Hidayat AR Yasin, Santoso, Ruddin Akbar Lubis, Ashraf Ali, H A Nawawi, Mohammad Sanusi, Taufiqurrahman, Maria Hennie Longkeng dan Hendry Ali.‬

Sedangkan anggota DPRD DKI yang telah mengembalikan mobil dinas yakni, Nurmansjah Lubis, Siti Fatiyah, Cinta Mega, Ditian Corisa, Mirna Destia Ana Amin, M Gunawan, Igo Ilham, Wasito Ali Wasith, Sahrianta Tarigan, Belly Bilalusalam, Lucky Sastrawiria, Dwi Rianta Soerbakti, Kurniasih Mufidayanti, Wanda Hamidah, Toni Setiawan Yance.

Lalu, Ida Mahmudah, Elizabeth Liestriana Mangunsong, Selamat Nurdin, Jonny Wenas Polli, Nurjanah Hulwani, Ridho Kamaludin, Marie Amadea Ismayani, Abdul Azis, Fahmi Zulfikar, Rukun Santoso, Moch Asyari, Maringan Pangaribuan, S Andyka, Marthin Bimbuain, Boy Bernardi Sadikin. Firmansyah, M Subki, Abdul Azis, Perdata Tambunan, Suprawito, Berlin Hutajulu, Windy Winanti, Tubagus Arif, Thamrin dan Najmatul Faiza.‬

Rabu, 03 September 2014

Setahun Hilang Gadis Skotlandia Gabung Dengan ISIS


Jalur - Seorang gadis cantik berusia 20 tahun asal Skotlandia mengejutkan pemerintah Inggris, setelah dia menghilang dan diketahui telah bergabung dengan ISIS di Suriah. Aqsa Mahmood, nama gadis itu.
 
Yang membuat pemerintah Inggris terkejut, gadis itu berasal dari keluarga yang berkecukupan dan hidup nyaman. Dia bahkan, seorang mahasiswi yang dikenal teman-temannya berpikiran moderat dan mudah bergaul.

Aqsa adalah putri dari seorang pengusaha sukses. Dia diketahui meninggalkan kampus sejak tahun lalu. Kini dia diketahui sudah bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS dan ikut berperang di Suriah.

Sejak itu, sifatnya berubah drastis. Dia pernah menulis kicauan di Twitter untuk meniru aksi pembunuhan brutal terhadap tentara Inggris Lee Rigby, pemboman di arena marathon Boston, dan pembantaian di pangkalan militer Amerika Serikat di  Fort Hood, Texas.

Perubahan karakter gadis cantik secara drastis itu juga mengagetkan Perdana Menteri Inggris, David Cameron. Sejak Sejak bepergian ke Suriah, Aqsa menikah. Dia mengunggah foto-fotonya saat memasak, membersihkan lingkungan dan merawat anak-anak. Dandanannya pun ikut berubah, di mana nyaris seluruh tubuhnya tertutup pakaian rapat warna hitam.

Di Twitter, dia mengubah namanya menjadi Umm Laits. Dia juga memamerkan foto profilnya yang membawa bendera ISIS.

“Ikuti contoh saudara-saudaramu dari Woolwich, Texas dan Boston,” bunyi kicauan Twitter-nya pada bulan Juni 2014, mengacu pada aksi teror bom dan pembunuhan di berbagai kota tersebut.

”Jika Anda tidak dapat ke medan perang,  jadikan medan perang untuk diri sendiri,” bunyi kicauan Twitter-nya yang lain.

Tadi malam, polisi Skotlandia dan pihak keamanan menegaskan, bahwa Aqsa telah bergabung dengan ISIS. Ayahnya, seperti dikutip Mail Online, Selasa (2/9/2014), yang seorang pebisnis sukses tidak mampu berkomentar mengetahui kabar putrinya menjadi militan radikal ISIS.

Cak Imin Copot Jabatan Dari Menteri Menakertrans


Jalur - Jelang demisioner para pejabat dikepemerintahan SBY, saat ini sudah terlihat ada tujuh menteri yang akan mundur sebelum masa jabatannya berakhir. Salah satunya adalah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

Atas pengunduran dirinya dari jabatan tersebut, bahwa ia membantah kalau dinilai tak percaya diri menjadi menteri.

"Ya memang sudah habis masa periodenya. Tinggal 20 hari, bukan karena nggak pede (percaya diri), tapi karena periodenya saja," ungkap dia usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/9/14).

Cak Imin menambahkan, ia harus mundur dari posisi menteri dikarenakan saat pada pada tanggal 1 Oktober mendatang kalau dirinya akan dilantik menjadi anggota DPR. Ketua Umum PKB itu mengatakan akan mundur seminggu sebelum pelantikan.

"Sebelum dilantik, saya harus menyerahkan mandat ini pada presiden," ucapnya.

Terkait kemungkinan dirinya akan menjadi menteri di Kabinet Jokowi-JK, Muhaimin tak mau berspekulasi. Ia menyerahkan hak tersebut pada Jokowi.

sumber:lptn6

Isu Pemindahan Makam Nabi Muhammad


Jalur - Kabar tentang usulan untuk memindahkan makam Nabi Muhammad SAW dari Masjid Nabawi di Kota Madinah menjadi topik hangat di media sosial.

Laporan di harian The Independent berjudul 'Saudi menghadapi risiko perpecahan baru dengan usulan memindahkan makam Nabi Muhammad' itu mengutip usulan dalam dokumen seorang akademisi yang beredar di antara para pengawas Masjid Nabawi.

Seperti dikutip dari BBC, Rabu (3/9/2014), dokumen sebanyak 61 halaman itu menurut Independent juga berisi usulan agar kerangka jenazah Nabi dipindahkan ke pemakaman al-Baqi yang terletak tak jauh dari Nabawi.

Rencana itu diangkat akademisi lain yang mengkritik dirusaknya tempat-tempat suci dan artefak di Kota Mekah.

Namun sejauh ini tidak ada indikasi apakah akan ada keputusan apa pun terkait rencana tersebut.

Makam Nabi Muhammad terletak di kubah hijau di dalam Masjid Nabawi dan dikunjungi jutaan jemaah haji dan merupakan tempat suci kedua bagi umat Islam.

Pemerintah Saudi sebelumnya selalu menekankan akan menangani perubahan apa pun terkait tempat suci muslim itu secara sangat serius.

Dr Irfan al-Alawi --Direktur Yayasan Penelitian Peninggalan Islam-- di Arab Saudi mengatakan upaya apa pun untuk melakukan perubahan terhadap makam akan memicu kerusuhan.

"Sekarang mereka ingin mencegah peziarah dari menghadiri dan penghormatan makam karena mereka percaya ini adalah sirik, atau penyembahan berhala," ujar Alawi seperti Liputan6.com kutip dari The Independent.

Makam Nabi di sekitar Masjid Nabawi telah diperluas oleh generasi penguasa Arab, khususnya Ottoman. Ini termasuk rincian kaligrafi yang dilukis dengan tangan tentang kehidupan Nabi dan keluarganya.

Nabi Muhammad dihormati oleh kedua aliran besar dalam Islam, Sunni dan Syiah, dan menghapus makam Nabi dapat mengobarkan ketegangan antara kedua kelompok.

Alawi juga mengatakan dokumen konsultasi untuk perombakan Masjid Nabawi di Madinah oleh akademisi terkemuka Saudi Dr Ali bin Abdulaziz al-Shabal, Imam Muhammad bin Saud Islamic University di Riyadh, telah diedarkan kepada Komite Presidium 2 Masjid .

Beberapa halaman dari dokumen konsultasi baru saja dipublikasikan dalam jurnal kepresidenan. Mereka menyerukan penghancuran kamar sekitar makam, yang digunakan oleh istri dan anak perempuan Nabi, dan dihormati oleh Syiah karena hubungan mereka dengan putri bungsunya, Fatimah.

Dokumen itu juga menyerukan untuk membongkar Green Dome, yang meliputi makam dan tempat tinggal Nabi untuk dihapus, dan pemindahan akhir dari tubuh Nabi ke pemakaman di dekatnya.

"Nabi akan anonim. Segala sesuatu di sekitar masjid Nabi telah hancur. Ini dikelilingi oleh buldoser. Begitu mereka telah menghapus segala sesuatu dan mereka bisa bergerak menuju masjid," ujar Alawi.

"Kuburan Nabi Muhamad dihormati oleh Sunni, yang tidak pernah akan melakukannya. Hal ini sama pentingnya bagi Syiah juga, yang memuliakan putri Nabi, Fatimah. Saya yakin akan ada kejutan di seluruh dunia Muslim. Ini akan menyebabkan kemarahan," pungkasnya.
sumber:liputan6

Inilah 10 Artis Indonesia Lakukan Operasi Perawatan Wajah


Jalur -  Dizaman modern ini bagaimana penampilan diharuskan untuk tetap segar guna untuk melakukan perubahan karakter individu menjadi banyak perhatian dari semua orang, dengan cara apapun walau dengan biaya yang cukup mahal, tidak ada persoalan bila mengingat perawatan itu sangatlah penting untuk para wanita baik tua dan muda.

Dengan segala cara dilakukan oleh para artis artis muda untuk bisa tampil cantik di depan penggemarnya. Tak terkecuali mereka pun melakukan cara instan dengan melakukan operasi. Dari mulai operasi payudara, operasi plastik, sedot lemak, hingga operasi keperawanan. Berikut daftar  foto artis tersebut.

Jero Tersangka Gratifikasi terkait APBN 2013 Kementerian ESDM


Jalur - KPK telah menentapkan Jero Wacik sebagai tersangka atas dugaan korupsi gratifikasi terkait kegiatan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 Kementerian ESDM.

Untuk itu KPK telah meningkatkan status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap Jero, lantaran dia diduga terlibat dalam pembahasan APBN 2013 dan korupsi atau gratifikasi kegiatan pembahasan APBN di Kementerian ESDM.

"Bahwa memang sudah dikeluarkan sprindik tanggal 2 September untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap JW (Jero Wacik)," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Rabu, 3/9/14.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah lebih dulu menetapkan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, sebagai tersangka.

KPK juga telah menetapkan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran ESDM sebesar Rp25 miliar.

Senin, 01 September 2014

Ratu Atut di Hukum 4 Tahun Penjara

 
Jalur - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dengan denda Rp200 juta /subsider lima bulan kurungan penjara terhadap Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah. Senin, 1/9/2014.

Perlu diketahui kasus tersebut diduga dalam perkara suap terkait'  sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ratu Atut divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan. Atut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam suap Pilkada Lebak, Banten. Di mana, yang dilakukan Atut ini terkait dengan upaya pemenangan calon Bupati Lebak dan wakilnya, Amir Hamzah dan Kasmin.

Atas perbuatannya Atut terbukti melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana atau seperti dakwaan primer.
sumber:oz

Pendakian Gunung Gede kembali dibuka


Jalur - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kembali membuka jalur pendakian menuju kedua gunung yang berada di wilayah Sukabumi, Cianjur, dan Bogor tersebut untuk umum.

"Setelah satu bulan kami tutup untuk kepentingan konservasi tepatnya mulai 1 hingga 31 Agustus, pada 1 September aktivitas pendakian menuju Gunung Gede dan Pangrango kembali kami buka untuk umum," kata Balai Besar TNGGP Herry Subagiadi, Senin.

Menurut Herry, penutupan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut karena pada bulan itu rawan terjadi kebakaran dan evaluasi serta pemulihan ekosistem selama jalur pendakian dibuka. Setelah dievaluasi dan dinyatakan aman maka pihaknya kembali membuka aktivitas pendakian untuk umum.

Sesuai dengan keputusan dan peraturan setiap harinya maksimal hanya 600 pendaki saja yang diizinkan mendaki ke kedua gunung tersebut, selain itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah 12 tahun 2014 sudah diterapkan tentang kenaikan tarif pendakian untuk umum.

"Calon pendaki yang akan mendaki Gunung Gede dan Pangrango bisa langsung mendaftar secara online atau datang langsung ke balai dan resort yang telah ditunjuk," tambahnya.

Di sisi lain, untuk jalur pendakian legal sampai saat ini masih ada tiga jalur yakni Jalur Mandalawangi, Gunung Putri dan Salabintana. Maka dari itu, selain ketiga jalur tersebut pendaki yang nekat melalui jalur tikus jika tertangkap tangan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, untuk mengantisipasi dan menjaga agar tidak ada pendaki ilegal yang nekat mendaki maka pihaknya menyebar puluhan personel Polisi Hutan dibantu dengan relawan. Pengamanan ini dilakukan selain untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan taman nasional juga antisipasi terjadinya kecelakaan saat dalam aktivitas mendaki.

"Seluruh jalur tikus atau ilegal sudah kami petakan, sehingga dijamin tidak ada lagi pendaki ilegal yang nekat nerobos masuk ke jalur tersebut. Jika ingin mendaki lebih baik melalui jalur legal selain aman juga aktivitasnya mudah terpantau oleh petugas jika terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
sumber:antara

ISIS dan Wanita

 
Jalur - Komplotan yang bertameng mengatasnakaman Islam, berupaya mensyahkan hubungan antara laki laki dan perempuan, tetapi dengan cara cara merusak ajaran ajaran islam.

Sejak kelompok ini berdiri dengan cara melakukan kejahatan kejahatan yang bersifat terstruktur bertaraf international melalui penguasaan wilayah wilayah yang dianggap produktif dengan cara paksa untuk menguasai negara sah dibawah kekuasaanya.

Namun melihat perkembangan sejalan dengan reproduksi bagaimana memilih untuk menambah jumlah kelompok menjadi besar, maka dengan jalan perkawinan paksa mencoba dengan cara menculik lalu menjual untuk dijadikan budak napsu para tentara ISIS.

Informasi yang didapat bahwa sudah ada puluhan wanita Yazidi di Irak utara yang diculik para militan ISIS. Dan mereka dipaksa pindah agama dan dijual ke militan ISIS di Suriah untuk dinikah paksa.

Tiap wanita dijual sekitar $1.000 atau sekitar Rp11,7 juta. Demikian keterangan kelompok aktivis Suriah.

”Dalam beberapa pekan terakhir, sekitar 300 perempuan dan anak perempuan Yazidi yang diculik di Irak, telah didistribusikan sebagai  tawanan perang untuk militan ISIS,” bunyi pernyataan SOHR.

Sebenarnya, beberapa warga Suriah-Arab dan Kurdi telah mencoba untuk membeli beberapa wanita Yazidi Irak yang diculik untuk dibebaskan. Tapi, para penculik menolak menjual kepada mereka, dan hanya menjualnya kepada anggota ISIS di Suriah.

Bentrok Mahasiswa-Polisi di Banten Saat Pelantikan Anggota DPRD

Jalur - Pemda Banten saat ini sedang melaksankan pelantikan para Anggota DPRD yang sudah terpilih untuk periode 2014-2019. Namun ditengah pelantikan anggota DPRD tersebut, terlihat  Aktivis mahasiswa yang sudah tergabung dalam Gerakan Banten Untuk Rakyat (GEBRAK) Banten melakukan demontrasi untuk menuntut para wakil rakyat memperhatikan rakyat dari pada kepentingan partainya. Senin, 1/9/2014.

“Selama ini, wakil rakyat hanya panggilan saja tetapi praktiknya hanya mementingkan kepentingan partainya,” ungkap salah satu orator saat berorasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KPPPB) Kota Serang.
 

Dalam demo para aktivis ini tidak diijinkan untuk mendekati gedung DPRD Banten. Meski demikian, ratusan mahasiswa Gebrak tetap berusaha mendekati atau bertemu dengan wakil rakyat yang sedang menjalani pelantikan. Akibatnya terjadi aksi baku hantam setelah massa terlibat dorong-dorongan dengan puluhan pasukan dalmas yang memang sudah mengantisipasi adanya aksi demo.

Selain membawa berbagai atribut mahasiswa, para pendemo ini juga menyebarkan seleberan yang berisi pesan dan tuntutan kepada anggota dewan yang baru dilantik. Diantaranya, tingkatkan dan laksanakan progran legislasi hak dan kedaulatan rakyat, jalankan fungsi pengawasan yang profesional terhadap eksekutif, jalankan fungsi budgeting, mengecam kinerja anggota dewan yang manipulatif, berikan sangsi tegas kepada anggota dewan indisipliner, harus transparan bersih dari KKN serta harus memiliki integritas tinggi.

Meski terjadi kericuhan, petugas keamananan hingga saat ini belum memberikan ijin masuk kepada mahasiswa untuk menemui anggota dewan. Hingga saat ini, puluhan polisi masih terus mempagar betis agar massa tidak mendekat gedung dewan.


Pelantikan ini sebelumnya, diikuti oleh pemberhentian anggota dewan yang lama melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 161.36-3440 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Banten masa jabatan 2009-2014.

Acara pelantikan dihadiri oleh Plt Gubernur Banten Rano Karno, Plt Sekda Banten, seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Bupati dan Wali Kota se Banten, perwakilan DPRD Jawa Barat, perwakilan DPRD DKI Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Banten, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, elemen TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dan sebagainya.

Minggu, 31 Agustus 2014

Setujukah BBM Naik?...

Jalur - Fakta kelam mengenai BBM rakyat selama ini adalah bahwa Subsidi BBM menjadi celah memperkaya pundi pundi penguasa & kelompok mafia migas negri ini.

Tak ada cara mengakhiri aksi mereka yang telah mengakar kuat selama puluhan tahun tersebut kecuali memperkecil subsidi BBM, dan kemudian hasilnya tentu berupa surplus (penghematan) anggaran negara harus segera didistribusikan dioptimalisasikan kepada berbagai sektor vital infrastruktur kebutuhan rakyat perdesaan/kota.

Terlepas dari spekulasi & pro-kontra, rakyat harus bersinergi terhadap niat positif pemerintah yang sedang mengupayakan solusi terbaik bagi rakyat sekalipun harga bbm nantinya terpaksa harus dinaikkan demi mewujudkan perbaikan taraf kehidupan rakyat & menyudahi aksi aksi perampokan hak rakyat yang nyata nyata selama ini dibiarkan leluasa melalui subsidi BBM rakyat.

Lantas apa harapan kepada pemerintah, dengan menggunakan anggaran negara yang berhasil dihemat apabila nantinya subsidi BBM jadi dikurangi....apakah sektor sektor vital kebutuhan mendesak masyarakat yang harus segera ditangani/dibenahi oleh pemerintah?

Dari Rakyat Untuk Rakyat Bukan Untuk Pejabat Apalagi Penjahat!
sumber:frd

Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Pengupahan

 
Jalur - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mendesak pemerintah untuk memperbaiki sistem pengupahan yang selama ini masih bermasalah.

Pemerintah, kata Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara, Minggu Saragih, harus merevisi jumlah item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item KHL.

"Pemerintah juga harus menaikkan upah buruh sebesar 30 persen pada tahun 2015," kata Minggu Saragih di Medan, Minggu (31/8).

Menurut Minggu Saragih, jumlah item KHL yang menjadi dasar penetapan upah minimum saat ini hanya 60 item saja. "Jumlah item KHL tersebut belum memuat kebutuhan hidup dasar pekerja lajang sebanyak 24 item," kata Minggu.

Karena itulah, kata Minggu Saragih, pemerintah harus merevisi KHL dari 60 item KHL menjadi 84 item KHL agar kebutuhan hidup dasar pekerja lajang dapat terwujud.

FSPMI Sumatera Utara, kata Minggu Saragih, juga meminta agar jaminan pensiun buruh dapat dijalankan pada Juli 2015 mendatang.

Karena, kata Minggu Saragih, amanah UU SJSN No 40 tahun 2004 dan UU BPJS No 24 tahun 2011 yang mengamanahkan pelaksanaan jaminan pensiun bagi seluruh pekerja per 1 Juli 2015 harus segera direalisasikan.
sumber:elshinta

Polisi Gulung Penimbun BBM Jenis Solar


Jalur - Polisi di Tanggamus, Lampung berhasil menangkap Joni Hariyanto, tersangka pelaku pengecor dan penimbun BBM di Desa Fajaresuk, Pringsewu. Penangkapan dilakukan tak jauh dari SPBU Fajaresuk.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan puluhan dirigen berisi BBM jenis solar dan satu unit mobil Isuzu Panter. 

Kapolres Tanggamus, AKBP Andri Effendi menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku mondar mandir dan membeli BBM jenis solar di SPBU Fajaresuk dengan menggunakan mobil. Polisi yang telah melakukan pengintaian selama 3 hari akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Dalam menjalankan aksinya ini pelaku mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah.  

Guru Dituntut Kreatif


Jalur - Anak-anak di era Generation Y atau biasa dikenal generasi millenium memiliki karakteristik berbeda dengan anak-anak d zaman sebelumnya. Karenanya,  model pendekatan dalam pendidikan juga tidak bisa diberlakukan sama.

“Pendekatan pengajaran yang harus diterapkan untuk anak-anak zaman sekarang harus lebih kreatif dan inovatif,” papar Inge Setiawati, Sekretaris Perusahaan BCA disela pelatihan Creative & Innovative Learning bagi 45 guru SD, kemarin.

Ia menilaiu ntuk membuat guru menjadi kreatif dan inovatif bukan masalah mudah. Itu makianya guru harus mendapat pelatihan terus menerus hingga ide-ide untuk berkreasi dalam mengajar bisa dimunculkan.

Menurut Inge, untuk membuat model pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif juga membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Hal ini tidak bisa dilakukan pada sekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan dana.

Menggunakan pelatihan kreatif dan  inovatif mencoba memberikan beragam pembelajaran serta ilmu kepada guru, sehingga mampu memberikan para pengajar yang terampil di bidangnya, kreatif dan bisa menyampaikan kepada siswa dengan baik.

Ratu Kecantikan Dicopot Gelarnya

         
MYANMAR -  Pemenang sebuah kontes kecantikan Asia Pasifik, dicopot gelarnya karena dituduh berperilaku kasar dan tidak jujur.

May Myat Noe merupakan gadis Burma pertama yang memenangkan kontes itu tahun lalu. Panitia sudah memberitahu pencopotan kepada gadis berusia 18 tahun itu.

Dilaporkan kantor berita AFP, Miss Asia Pacific World Super Talent 2014 itu terbang ke Korea Selatan, menyiapkan diri menjadi seorang bintang K-pop.

Juru bicara acara itu, David Kim, mengatakan di Seoul bahwa May Myat Noe dicopot gelarnya karena tidak jujur dan berkelakuan buruk.

“Ia berbohong kepada kami tentang berbagai hal. Para pemenang sebelumnya juga mengeluh, bahwa karena dia, reputasi mereka bisa rusak,” katanya kepada AFP.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah memberinya uang US$10.000 untuk biaya membesarkan payudara guna membantunya mengembangkan karir sebagai penyanyi, kendati ia tak menjelaskan apa hubungannya pembesaran payudara dan karir sebagai penyanyi.

Mereka juga menyiapkan untuk rekaman dua album untuknya, dan koreografer serta akomodasi untuk beberapa tahun latihan yang direncanakan untuknya agar bisa menjadi seorang bintang K-Pop tambah Kim.

Belum ada tanggapan dari ratu kecantikan yang dicopot itu, namun diperkirakan ia sudah kembali ke negaranya.

Jumat, 29 Agustus 2014

Masalah Pendistribusian buku teks pelajaran kurikulum 2013


Jalur - Departemen Pendidikan dan kebudayaan melalui penyaluran buku pegangan untuk siswa sekolah dasar menengah dan atas telah melakukan pendistribusian melalui sistem buku elektronik, dalam hal ini sedang mengupayakan pendistribusian tersebut dengan cara mengunduh disalah satu link bagi para siswa maupun guru didinas pendidikan nasional.

Namun didalam pelaksanaan penyaluran buku panduan tersebut yang telah dirancang didalam Kurikulum 2013 sampai saat ini belum distribusikan dengan baik.

“Terutama untuk penyediaan buku Kurikulum 2013 ditingkat SD masih belum selesai. Masih kurang banyak. Sekolah banyak yang belum menerima,” jelas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun disela Rakor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis, 28/8/2014.

Lasro mengaku kasus belum memaksimalkan pendistribusiannya mengenai buku teks pelajaran kurikulum 2013 yang ada disemua level pendidikan mulai dari SD, SMP, SMK dan SMA. Tetapi kekurangan yang paling diperparah terjadi pada tingkat SD.

“Kami hanya bisa melakukan koordinasi terus dengan Kemendikbud. Kepada sekolah-sekolah ada yang kami minta untuk mengunduh di internet, ada juga yang kemudian foto copi,” jelas Lasro.

Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad mengakui bahwa ada tiga persoalan krusial terkait pengadaan buku teks pelajaran tingkat SD. Pertama banyak penyedia tidak mencetak sesuai pesanan karena terkendala pembayaran yang tidak sesuai harapan.

“Meski kita sudah jamin untuk tetap bayar, tetapi banyak percetakan yang tadinya sanggup memilih lempar handuk. Ya logika bisnis dengan logika birokrasi kan nggak sama,” jelas Hamid.

Kedua soal distribusi. Dari 31 penyedia ada 11 penyedia yang menggunakan PT Pos Indonesia dan pos logistik. Ternyata kapasitas dua distributor tersebut tidak maksimal.

Dan masalah ketiga, adalah terkait pembayaran. Walaupun BOS buku dan bansos buku sudah sampai ke sekolah, tidak serta merta mereka langsung membayar.

“Mereka tetap harus konsultasi dulu ke UPTD dan dinas. Walau sebenarnya itu tidak perlu,” tegasnya.

Saat ini Kemendikbud masih terus memantau terkait pengadaan dan pendistribusian buku teks pelajaran kurikulum 2013.

Diduga Rusia Terlibat Dalam Perang Ukraina


Jalur - Amerika Serikat (AS) pada Kamis (28/8/2014) menuduh Rusia terlibat langsung dalam perang di Ukraina timur. Tuduhan itu muncul setelah pasukan separatis merebut wilayah dan memukul mundur pasukan Ukraina.

”Ada peningkatan jumlah pasukan Rusia yang melakukan intervensi langsung dalam pertempuran di wilayah Ukraina,” tulis Duta Besar AS untuk Kiev,  Geoffrey Pyatt di akun Twitter-nya.

”Rusia juga telah mengirimkan sistem pertahanan udara terbarunya termasuk SA-22 ke Ukraina timur, dan sekarang terlibat langsung dalam pertempuran,” lanjut Pyatt.

Pemerintah Ukraina yang mulai kewalahan sedang meminta bantuan Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau NATO.

Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, mengatakan NATO dan intelijen Polandia memiliki bukti bahwa unit tentara Rusia beroperasi di Ukraina.

Sebelumnya,  Wakil Komandan Batalyon Donbas Ukraina, Mykhailo Lysenko, membenarkan, bahwa telah terjadi pertempuran di wilayah yang hanya berjarak 20 km dari perbatasan Rusia.

Pertempuran terjadi setelah tank-tank tempur yang dia sebut dari Rusia bermunculan untuk mendukung separatis di Ukraina timur.”Ini adalah invasi besar-besaran," kata Lysenko, mengacu pada pertempuran tersebut, seperti dikutip CNN.

Rusia hingga kini menepis terlibat perang di Ukraina. Padahal, Ukraina telah membuktikannya dengan menangkap para tentara Rusia yang ketahuan memasuki wilayah Ukraina.
sumber:sindo

Kamis, 28 Agustus 2014

AS dan Ukraina Kerjasama Nuklir


Jalur - Amerika Serikat (AS) dan Ukraina telah sepakat melakukan kerjasama program nuklir. Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) cemas, karena keselamatan dan keamanan dunia bisa terancam.

Kerjasama itu memungkinkan bagi AS untuk memasok bahan bakar atom atau nuklir ke Ukraina. OSCE juga berbagai keprihatinan dengan Rusia, negara yang selama ini bersitegang dengan Ukraina sejak krisis Ukraina pecah.

Kepala OSCE yang juga Presiden Konfederasi Swiss, Didier Burkhalter, mengatakan bahwa pihaknya khawatir tentang keselamatan dunia sehubungan dengan niat AS untuk memasok bahan bakar nuklir kepada Ukraina.

“Swiss berbagi pandangan tentang keselamatan nuklir,” demikian pernyataan tertulis Burkhalter sebagaimana dikutip Itar-Tass, Kamis (28/8/2014).

”Keselamatan nuklir adalah perhatian utama dari kebijakan nuklir Swiss,” lanjut dia. ”Dalam hal ini, pemimpin Swiss mengingat usulan untuk mengamandemen Konvensi Keselamatan Nuklir untuk menghindari kontaminasi jangka panjang jika terjadi kecelakaan nuklir.”

“Kami akan senang untuk menyambut dukungan kuat dari Federasi Rusia sehubungan dengan proses persiapan, serta memperkuat Konvensi Keselamatan Nuklir,” imbuh Burkhalter.

Namun, menurut pendapat Burkhalter ini, nasib keselamatan fasilitas nuklir di Ukraina perlu perhatian. Rusia pernah menertawakan AS, ketika hendak menangani nuklir Ukraina. Sebab, fasilitas nuklir di sana merupakan buatan Rusia yang tidak semua pihak mampu menanganinya.
sumber:sindo

Mantan Direktur Penyidikan KPK Diperiksa diduga Terkait Kasus Hambalang


Jalur - Belum tuntasnya kasus Tipikor menimpa sejumlah nama mantan Ketum Partai Demokrat dan Bendahara, serta mantan Menpora Andi Malaranggeng, kali ini Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) siang ini telah memeriksa mantan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Yurod Saleh dan pengacara Djufri Taufik, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang Bogor, Jawa barat.

"Yurod yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB, dengan mengenakan baju safari hitam tersebut tidak berkomentar apapun dan langsung masuk ke ruang steril tempat saksi menunggu.

Perlu diketahui, Yurod pernah berkarir di KPK dan sempat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK selama enam bulan. Namun Yudrod dikembalikan KPK kepada institusi asalnya, Mabes Polri pada Maret 2012, karena diduga terkait dengan kasus Hambalang dan kasus pada pemilihan Deputi Bank Indonesia.

Selain itu, KPK juga memanggil mantan pengacara Mindo Rosalina Manullang, yaitu Djufri Taufik sebagai saksi kasus Hambalang. Namun, Djurfi belum terlihat memenuhi panggilan.

APBN Menentukan Pasokan BBM

Jalur - Setelah pemerintah menetapkan calon terpilih Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Jusuf Kalla melalui sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi, saat ini pemerintahan transisi antara SBY dan Jokowi sedang membahas penentuan rekapitulasi anggaran 2015, salah satunya tentang subsidi BBM.

Perlu diketahui saat ini dengan akan dikeluarkannya aturan perubahan subsisi tersebut yang mengakibatkan, disejumlah SPBU mengalami kekurangan bahan bakar, sehingga banyak masyarakat harus mengalami antrean yang cukup panjang dan berimbas kemacetan kendaraan hingga membuat aktifitas masyarakat menjadi berkurang, terutama yang dilakukan oleh para petani dan nelayan yang saat ini tidak berlayar untuk mencari ikan dikarenakan, kurangnya bahan bakar minyak.

Terlebih untuk memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang ada saat ini di tingkat eceran terutama di Salatiga, Jawa Tengah sudah mencapai harga Rp 8.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 7.000 per liter dikarenakan akibat tersendatnya pasokan BBM.

Karena berkurangnya pasokan BBM ini banyak para penjual eceran harus dibatasi dalam membeli BBM guna dijual kembali.


Dan sampai saat ini sudah banyak wilayah wilayah mengalami ketersendatan pasokan BBM.


Jumat, 22 Agustus 2014

Isu Keterkaitan Perwira Terima Suap Judi Online Tidak Benar


Jalur - Sejak terungkapnya kasus suap yang menimpa perwira dari kepolisian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bekerjasama dengan Mabes Polri sedang dalam mendalami kasus dugaan keterlibatan dua perwira di Jawa Barat yang terkait suap judi online.

Apa yang disampaikan Komisioner Kompolnas, M. Nasser saat menghadiri Kongres Internasional di Bali, Jumat (22/08/14).

Ia menegaskan, kasus suap dan sejenisnya tidak ada di tubuh Polri sebagai aparat melayani masyarakat dalam menangani hukum. Menurutnya, kasus dua perwira ini dinilai mencederai Polri dan tindakan Mabes Polri memberikan sanksi tegas sangat diapresiasi oleh Kompolnas.

Terkait adanya isu oknum-oknum polisi yang mengumpulkan uang dengan cara suap maupun pungli, untuk membiayai sekolah yang lebih tinggi atau mengejar pangkat. Kompolnas menegaskan, hal itu tidak benar dan hanya dalih bagi mereka yang melakukan praktek-praktek ilegal tersebut.

Prabowo: Masih ada jalan ke Pengadilan PTUN dan MA

Jalur - Calon Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyatakan masih ada jalan lain untuk mendapatkan keadilan dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2014 selain di Mahkamah Konstitusi.

"Kita masih ada jalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kita juga masih bisa ke Mahkamah Agung (MA)," kata Prabowo saat menghadiri Silaturahmi dan Halalbihalal dengan tim Koalisi Merah Putih wilayah Jabar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Selasa (19/8).

Ia menuturkan sengketa Pilpres 2014 masih dalam tahapan penyelesaian secara hukum di MK, karena itu pihaknya berharap seluruh hakim di MK melaksanaan tugasnya dengan baik, jujur dan adil. "Kita berharap dan kita berdoa bahwa hakim-hakim MK akan melaksanakan tugasnya dengan baik," kata politisi Partai Gerindra itu.

Tidak hanya jalur politik, Prabowo mengungkapkan pihaknya juga masih memiliki jalur politik yakni kekuatan di parlemen tingkat DPR RI dari partai koalisi Merah Putih yang mencapai 63 persen. "Kekuatan politik kita juga masih sangat kuat," kata mantan Danjen Kopassus itu.

Ia menjelaskan pengaduan pilpres ke MK bukan karena tidak menerima hasil pilpres, tetapi ingin membuktikan telah terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi 2014. Prabowo menyatakan tidak ingin lahirnya suatu pemerintahan dari kebohongan atau kecurangan, karena cara memerintahnya tidak akan benar dan dikhawatirkan ditinggalkan rakyatnya. "Manakala kecurangan sudah diketahui rakyat, pemerintah tidak akan dipercaya oleh rakyat," kata Prabowo.

Ia berharap Koalisi Merah Putih dapat terus kompak dan berjuang mendapatkan keadilan. Ia menyampaikan terima kasih kepada warga Jabar yang telah mendukung dan diminta untuk tidak menangis karena Prabowo kalah. "Saya minta ibu-ibu jangan nangis. Perjuangan ini baru mulai. Ibu-ibu harus siap bikin dapur umum dimana-mana," kata Prabowo di hadapan massa pendukungnya.
sumber:republika

Kamis, 21 Agustus 2014

Rizal Ramli: RAPBN kali ini benar-benar buruk


Jalur -  Presiden baru yang akan berkuasa di Indonesia menggantikan SBY bisa mati berdiri apabila terpaku pada APBN 2015 yang disorongkan SBY tanggal 15 Agustus lalu.

Pendapat itu disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno, yang juga menjadi pembicara dalam diskusi bertema Membedah RAPBN 2015 di Press Room DPR, Kamis siang (21/8).

Hendrawan mengatakan, dirinya sepakat dengan pendapat mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian Rizal Ramli yang berbicara sebelumnya bahwa RAPBN 2015 sama sekali tidak memberi ruang gerak di bidang fiskal.

“RAPBN kali ini benar-benar buruk, bahkan yang terburuk dalam sejarah kita. APBN miskin stimulus dan miskin terobosan. Seperti kata Bang Rizal, tanpa kebijakan terobosan, presiden bisa mati berdiri,” tukasnya.

Menurut Hendrawan Fraksi PDIP di DPR tengah membedah RAPBN 2015 ini. Dia berharap akan ditemukan jalan untuk keluar dari jebakan-jebakan di dalamnya.

“Apa yang disampaikan senior dan mentor saya, Bang Rizal Ramli, sudah sangat tepat. Bisa dikatakan masukan-masukan tadi seperti setengah jadi. Tinggal dirapikan dan dieksekusi,” ujar Hendrawan.

Sebelum itu Rizal Ramli mengatakan RAPBN 2015 tidak akan membawa perubahan berarti. Tahun depan ekonomi hanya akan tumbuh sekitar 5 hingga 5,5 persen.

“Rakyat akan kecewa dan mungkin malah jadi marah,” ujarnya.

Rizal Ramli menyarankan, pemerintah yang baru nanti berani membuat terobosan dan inisiatif dalam kebijakan ekonomi. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membongkar RAPBN 2015 dan memperbaiki postur anggaran. Dia menyarankan agar subsidi listrik dan BBM dibedah.

“Apakah benar solusi menyelamatkan APBN adalah dengan memangkas subsidi yang pasti memberatkan rakyat. Saya yakin, (bila subsidi dicabut) yang terjadi adalah inefesiensi, KKN, dan salah manajemen,” kata Rizal Ramli.

“Pemerintah harus cerdas, jangan selalu mengambil langkah gampang dengan menaikkan harga. Itu tidak kreatif. Kalau menyusun anggaran hanya begitu caranya, cukup anak kuliah semester 1 juga bisa,” kata dia lagi setengah bercanda.
sumber:rmol

ISIS Penggal Wartawan Amerika

Jalur - Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bereaksi keras atas pemenggalan wartawan Amerika Serikat, James Foley, sebagaimana video yang diunggah oleh anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pada Selasa (19/8/2014).

Perancis berkeinginan anggota Dewan Keamanan PBB dan negara di kawasan Timur Tengah berkoordinasi menyikapi ISIS. Presiden Perancis, Francois Hollande, menyerukan dimulainya konferensi internasional untuk membahas cara mengatasi ISIS.

Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengutuk pembunuhan Foley ini. Dia menyebut pemenggalan itu sebagai pembunuhan keji yang menegaskan teror ISIS.

Menteri Luar Negeri Irak Hoshiyar Zebari mendesak kalangan internasional mendukung negaranya melawan ISIS. Adapun Jerman dan Italia mengatakan siap mengirim senjata untuk memperkuat militer Irak melawan ISIS.

Kesediaan Jerman mengirimkan senjata ke daerah konflik tersebut merupakan kejadian pertama setelah Perang Dunia II. Selama ini Jerman cenderung menghindari keterlibatan langsung dalam konflik militer setelah Perang Dunia II.

Video yang diunggah ISIS memperlihatkan "prosesi" pemenggalan Foley (40), termasuk penyampaian pesan dalam bahasa Inggris berlogat London oleh salah satu anggota ISIS dan pesan tertulis yang dibacakan Foley.

Foley hilang di Suriah pada 22 November 2012. Sebelumnya dia sudah mengalami penculikan pula di Libya tetapi kemudian dibebaskan. Analis intelijen Amerika Serikat memastikan video pemenggalan Foley adalah asli.

Dalam video itu terlihat pula wartawan lain Amerika yang diyakini sebagai Steven Sotloff. ISIS menyatakan dalam video pemenggalan itu bahwa hidup Sotloff akan tergantung kebijakan Amerika terkait ISIS maupun situasi di Irak dan Suriah.

Video ini diunggah di YouTube setelah Amerika Serikat kembali melakukan serangan udara di Irak pada awal bulan ini untuk pertama kalinya sejak akhir pendudukan AS pada 2011.
sumber:tribun

Film Picu Kontroversi di India


Jalur -  Hari itu, 31 Oktober 1984. Indira Gandhi, perdana menteri India saat itu, berjalan melewati pintu gerbang kediamannya di 1 Safdarjung Road, New Delhi setelah diwawancarai Peter Ustinov -- aktor terkenal Inggris yang sedang membuat film dokumenter untuk televisi Irlandia.

Beant Singh, salah satu penjaga di gerbang itu, menarik senjata dari pinggang dan menembak Indira Gandhi tiga kali. Satwant Singh, penjaga lain di gerbang itu, mengeluarkan senapan otomatis dan memberondong tubuh tak berdaya sang perdana menteri dengan 30 peluru.

Indira Gandhi terkapar bersimbah darah. Beant dan Satwant meletakan senjata dan mengangkat tangan. Keduanya dibawa ruang tertutup. Beant ditembak mati. Satwant dibiarkan hidup untuk menghadapi sidang pengadilan.

Kehar Singh, satu penjaga lainnya, ditangkap dengan tuduhan konspirasi. Di penjara Tihar Delhi, Satwant dan Kehar dijatuhi hukuman gantung.

Insiden di atas direkonstruksi oleh sutradara Ravinder Singh, dan diangkat ke film dengan judul Kaum De Heere, atau Permata Komunitas. Film akan dirilis Jumat (22/8), atau tiga dekade kurang sedikit setelah pembunuhan itu. India gempar. Muncul pro dan kontrak di hampir seluruh pelosok India.

Partai Kongres, kekuatan politik warisan Dinasti Gandhi yang pernah mendominasi India, menulis surat ke perdana menteri dan meminta film itu dilarang karena memuliakan pembunuh. Badan Intelejen India memperingatkan akan kemungkinan terjadinya kekerasan setelah film diputar di banyak bioskop.

Sejenak melihat ke belakang, pembunuhan Indira Gandhi sekadar pembunuhan politik biasa, tapi lebih dari itu. Pembunuhan terjadi setelah Indira Gandhi menginstruksikan penyerbuan tentara ke Kuil Amritsar, tempat suci kaum Sikh, untuk mengusir gerilyawan yang bersembunyi.

Ribuan orang terbunuh dalam peristiwa itu. Ratusan ribu kaum Sikh marah, sedih, dan dendam. Dua diantaranya adalah Beant dan Satwant. Namun tindakan keduanya memicu kerusuhan komunal lanjutan, yang ditaksir menewaskan sekitar 3.000 kaum Sikh di seluruh India.

Pemicu kontroversi adalah film ini bercerita tentang Beant dan Satwant, yang dianggap permata komunitas Sikh, bukan tentang Indira Gandhi -- yang menurut pendukungnya di Partai Kongres adalah 'permata India'.

Partai Kongres di Punjab mengancam akan melakukan aksi protes di jalan-jalan jika film dirilis. "Film itu bercerita tentang pembunuh sebagai pahlawan," ujar Vikramjit Singh Chaudhary, ketua pemuda Partai Kongres yang menulis surat ke perdana menteri.

Ravinder Singh membantah asumsi itu. "Saya mengikuti pengadilan Satwant, membaca laporan penyelidikan polisi, dan menghabiskan banyak waktu dengan keluarga Beant Singh, sebelum membuat film ini," ujarnya kepada BBC Hindi.

Menurut Ravinder, Kaum De Heere bukan film tentang keduanya. "Ini film tentang pembunuhan politik," ujarnya. "Jika film tentang pembunuhan tokoh-tokoh dunia lainnya bisa dibuat, mengapa film tentang pembunuhan Indira Gandhi tidak."

Argumentasi Ravinder mungkin benar. Tapi semua tahu dia orang Sikh. Singh adalah identitas untuk pemeluk Sikh, komunitas keagamaan yang dibangun Guru Nanak. Jadi, siapa orang di luar Sikh mau percaya jika film ini bebas isu sensitif.

Selasa, 19 Agustus 2014

MoU Polri dan KPK Komitmen Pengendalian Gratifikasi


Jalur - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman memberikan paparan langsung dalam pertemuan antara Polri dan KPK mengenai MoU Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Polri.  Dalam pertemuan antara kedua lembaga yang masing masing dihadiri para petinggi terlihat Pimpinan KPK Abraham Samad dan pejabat KPK lainnya serta para jajaran petinggi kepolisian. Rupatama, Mabes Polri. Selasa, 19/8/2014.
Isi dari pertemuan antara kedua belah pihak, dalam hal ini Polri telah melakukan komitmen dalam melakukan langkah sosialisasi pengendalian gratifikasi dilingkungan Kepolisian. Sutarman menyampaikan, bahwa Bangsa Indonesia harus bebas dari Korupsi. Melalui sosialisasi tersebut juga mengajak serta masyarakat didalam melakukan pencegahan. Dengan adanya sosialisasi ini juga akan membantu Polri dalam menyusun Government. Ucapnya.

"Siapapun yang melanggar hukum akan mempengaruhi menurunnya kepercayaan terhadap polri, tentu saja Polri akan melaksanakan dengan maksimal komitmen tersebut. Tambahnya.

Kapolri menghimbau untuk melakukan secara maksimal dalam penegakan hukum, untuk itu diperlukan perhatian secara maksimal dalam penegakan hukum dan diperlukan kerjasama secara sinergi antara polri, kejaksaaan, instansi, bpk, dll. Pemerintah juga telah melakukan peraturan tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan tentang istruksi zona bebas dari korupsi.

Kapolri juga memerintahkan kepada seluruh anggota polri agar tidak menerima gratifikasi berupa parsel dan lain-lain. Melalui pencanangan bebas bersih dalam korupsi ini, perlu upaya pengendalian sehingga dapat terlaksana secara optimal sehingga penandatanganan komitmen dan pemahaman gratifikasi dapat dipahami oleh semua.

Hal sama yang juga disampaikan Ketua KPK Abraham Samad, bahwa komitmen tersebut akan mengurangi perilaku yang menyimpang dari segala sesuatu yang dapat memberikan fasilitas, dengan kata lain bahwa kejahatan korupsi dapat terjadi didalam institusi sehingga hal ini dapat terjaga.

Penerapan sosialisasi gratifikasi dilingkungan kepolisian ini sangatlah strategis dan tidak kalah pentingnya dalam pengayoman dan ketertiban keamanan  masyarakat, sehingga dengan adanya hal tersebut akan terciptanya kesejahteraan rakyat serta memelihara sistem administrasi nasional.

Samad juga menyampaikan bahwa pelayanan yang baik adalah instrumen yang baik dan wewenang pengendalian moral institusi yang baik dan prima, melalui pembangunan sistem gratifikasi  dapat membuat pengendalian yang utuh di Republik Indonesia. Dan dalam upaya ini dapat mempererat antara Polri dan KPK memberikan suatu keutuhan dalam melakukan pengendalian. (sagi)


Menanti Keputusan MK Apa akan ada Pemilu Ulang


Jalur - Pakar hukum memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberikan putusan sela berupa Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada sidang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) yang akan diputuskan pada tgl 21 Agustus mendatang.

Hal yang akan benar-benar akan dipertimbangkan dalam putusan MK adalah soal legalisasi Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang tidak memiliki dasar hukum pada Pilpres 2014. Sehingga kemungkinan besar MK akan memutuskan PSU.

Saya perkirakan MK akan perintahkan PSU di banyak daerah, kata ahli hukum dan pemilu, Said Salahudin, Senin (18/8/2014) malam. Said merupakan salah satu saksi ahli yang diajukan oleh Tim pemohon gugatan yaitu Prabowo Subianto- Hatta Rajasa.

Direktur Sinergi Demokrasi untuk Masyarakat Demokrasi itu mengatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus mengadakan PSU kemungkinan berjumlah banyak dan tidak bisa diprediksi.

Tapi jika mengacu pada putusan MK no 102/PUU-VII/2009 mungkin PSU akan dilakukan di sekitar 128 ribu 130 ribu TPS, kata Said. Total jumlah TPS yang dipakai saat Pilpres 9 Juli lalu berjumlah 477.291 TPS.

Menurut Said, hal yang layak disoroti di sidang MK kali ini adalah adanya DPK dan DPKTb versi KPU pada Pilpres 2014. Keputusan MK no 102 /2009 yang merupakan turunan dari UU no 42 /2008 memutuskan bahwa yang boleh memilih memakai jalur DPK dan DPKTb adalah WNI yang memakai KTP dilengkapi Kartu Keluarga.

Sedang untuk Pilpres kali ini KPU hanya mensyaratkan KTP saja tanpa persyaratan lain untuk mencoblos dengan jalur DPK dan DPKTb, kata Said. Pada Pemilu Legislatif lalu, pengguna DPK DPKTb harus memberi KTP dan surat keterangan domisili oleh Kepala Desa dan Lurah.

Padahal menurutnya KPU tidak berwenang tetapkan ketentuan syarat mencoblos hanya menggunakan KTP saja. Tak bisa semudah itu mengubah UU, artinya harus ada amandemen terhadap UU 42. Juga Perppu untuk aturan MK no 102, kata Said.

Marzuki Alie Diduga Terima Uang Dari M Nazarudin


Jalur - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami adanya dugaan penerimaan uang US$1 juta atau sekitar Rp11 miliar dari perusahaan milik Muhammad Nazaruddin kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie.

"Keterangan saksi atau terdakwa di depan hakim itu tentu didalami, apakah ada bukti-bukti pendukung atau tidak. Misalnya apakah pengakuan pemberian itu ada bukti pemberiannya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin 18 Agustus 2014.

Dia menambahkan, KPK akan mendalami pengakuan yang diungkapkan oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis di persidangan itu. Jika memang ada bukti pendukung, maka hal itu bisa saja dikembangkan.

"Jadi dilihat apakah didukung bukti-bukti. Kalau didukung, tentu dilakukan pengembangan perkaranya, misalnya dibuka penyelidikan baru," kata Johan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie disebut menerima uang sebesar US$1 juta dari perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Hal tersebut diungkapkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis saat menjadi saksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Adanya pemberian uang tersebut berawal ketika Anas yang menanyakan perihal berita acara Nazaruddin yang menyebutkan ada permintaan uang dari Anas ke Nazar sebesar US$1 juta. Dalam BAP tersebut, disebutkan Anas meminta uang itu melalui Blackberry Messenger.

BAP itu menyebut bahwa Anas meminta uang itu untuk membayar pembelian tanah di Yogyakarta. Nazar kemudian meminta uang itu kepada Yulianis. Namun, Yulianis mengatakan bahwa uang tersebut tidak ditujukan kepada Anas.

Menurut Yulianis, ajudan Nazar yang bernama Iwan menyebutkan uang itu diantar kepada Marzuki. "Yang saya ingat yang 1 juta dolar itu ke Pak Marzuki," kata Yulianis.

Senin, 18 Agustus 2014

Kurang Kelengkapan Berkendara Akan di Penjara 1 Bulan


Jalur - Perlu diketahui pengendara sepeda motor yang mengemudikan kendaraannya di jalan raya tanpa memenuhi persyarataan teknis dalam berlalu lintas, seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban dapa dikenakan sanksi pidana kurungan 1 bulan dan denda maksimal Rp.250 ribu.

Peraturan tersebut, tertuang dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2), ayat (3) dan Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No.22 Tahun 2009.

” Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).” bunyi pasal 285 ayat 1.

Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup


Jalur - Pasca kebakaran yang terjadi di sejumlah titik yang ada di gunung Lawu, pihak Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Lawu dan sekitarnya (KPH Lawu Ds), menutup jalur pendakian di gunung tersebut.

"Kebakaran hutan terjadi sejak Sabtu (16/8/2014) malam. Untuk titik kebakaran terdapat di petak 73, RPH Sarangan, BKPH Lawu Selatan, KPH Lawu Ds. Atau tepatnya di Pos 5 jalur pendakian jadi untuk sementara jalur pendakian kita tutup," ujar Asper BKPH Lawu selatan, KPH Lawu Ds, Marwoto, Senin (18/9/2014).

Menurut dia, penutupan jalur pendakian tersebut berlaku baik untuk jalur pendakian yang melalui pintu Cemoro Sewu di Plaosan, Kabupaten Magetan, maupun pintu Cemoro Kandang yang berada di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Jalur pendakian ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal itu demi keselamatan para pendaki sendiri. Dan saat seperti ini memang banyak pendaki yang memadati gunung lawu untuk merayakan HUT RI di puncak," ucapnya.

Marwoto mengatakan, hingga kini pihaknya dan para terkait lain masih berupaya untuk memadamkan kebakaran hutan. Cuaca yang kering dan panas membuat api dengan cepat menjalar."Kami sejak semalam sudah berupaya memadamkam api, namun sulit. Hal itu karena kondisi yang gelap dan lokasi kebakaran cukup curam," katanya.

Hingga kini Perhutani KPH Lawu Ds belum dapat memastikan luasan hutan yang terbakar. Pihaknya masih menangani masalah tersebut lebih lanjut.

Berikut Ciri-ciri Uang NKRI


Jalur - Uang terbitan baru bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah berlaku sejak 17 Agustus 2014. Bagaimana ciri-Cirinya?

Secara umum, desain uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2004 yang beredar saat ini.

Perbedaan utama antara lain dikenali dari: (i) Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia” pada bagian muka dan belakang uang; (ii) Penandatangan uang dari yang sebelumnya Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.

Bank Indonesia bersama Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan bahwa uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2014 mulai diberlakukan, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2014 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam keterangan resmi, BI menyebutkan sesuai dengan kewenangan Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Mata Uang tersebut, Bank Indonesia mengeluarkan dan mengedarkan uang Rupiah kertas pecahan Rp100.000 Tahun Emisi 2014.

Selama 4 tahun Ada 185 Kepala daerah Terlibat Korupsi


Jalur - Setelah Negara Indonesia memperingati hari kemerdekaan yang ke-69 dan mengawal demokrasi dengan memberantas korupsi yang sudah sekian lama menjamur. Dalam momentum kemerdekaan ini dan melihat perkembangan selama empat tahun kebelakang, sudah terbukti ada 182 kepala daerah yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Informasi yang didapat melalui (ICW) Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW), Tama S Lakun. Mengatakan, Saat ini sudah ada otonomi daerah sebagai pelaksana namun faktanya masih banyak kepala daerah dan anggota DPRD melakukan korupsi dan menjadi tersangka.

Tama mengatakan, hampir tidak mungkin lagi mengandalkan pemberantasan korupsi di daerah apalagi mengandalkan pembangunan yang diciptakan oleh kemerdekaan.  

Tama menambahkan, pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak melakukan tindakan korupsi sebanyak 97 kasus. Dan DPRD menempati posisi kedua sebanyak 21 kasus korupsi.

Sementara 5 posisi teratas korupsi berdasarkan instansi yakni pemerintahan daerah, DPRD, Dinas PU, kementerian dan dinas pendidikan.